Notification

×

Iklan

RI Kirim Delegasi ke AS Bahas Tarif Impor 32%

Jumat, 04 April 2025 | 06:30 WIB Last Updated 2025-04-04T00:02:23Z

ilustrasi



Jakarta, Rakyatterkini.com - Pemerintah Indonesia kini tengah menempuh berbagai langkah strategis dalam merespons kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Rencana pengiriman delegasi ke Washington DC pun telah disiapkan guna melakukan negosiasi terkait tarif impor sebesar 32% yang dikenakan terhadap produk Indonesia.

“Pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas AS di berbagai level. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah Amerika,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip dari detikcom, Kamis (3/4/2025).

Menanggapi laporan *National Trade Estimate (NTE) 2025* yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Indonesia telah mempersiapkan sejumlah langkah konkret untuk menjawab berbagai isu yang diangkat dalam laporan tersebut.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan kepada jajaran Kabinet Merah Putih agar segera melakukan pembenahan struktural. Fokus utamanya adalah penyederhanaan regulasi dan penghapusan kebijakan yang menghambat, khususnya dalam hal hambatan non-tarif.

“Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat daya saing nasional, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta menarik lebih banyak investasi. Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan langkah-langkah strategis demi menciptakan iklim investasi yang sehat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan kerja secara luas,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, Indonesia juga telah menjalin komunikasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN untuk merumuskan langkah bersama, mengingat seluruh anggota ASEAN turut terdampak atas kebijakan tarif yang diterapkan AS.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyampaikan bahwa penerapan tarif 32% oleh AS memberikan tekanan serius terhadap daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika. Saat ini, pemerintah masih menghitung dampak ekonomi dari kebijakan tarif tersebut secara menyeluruh.

Guna mengantisipasi dampak negatif terhadap perekonomian domestik, pemerintah akan mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Bersama Bank Indonesia, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kestabilan ekonomi nasional secara umum.

Sebagaimana diketahui, Presiden Trump menetapkan tarif 32% terhadap produk Indonesia sebagai respons atas tudingan bahwa Indonesia memberlakukan tarif 64% untuk barang-barang asal Amerika Serikat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update