Notification

×

Iklan

Polres Labusel Bantah Iptu CS Terlibat Narkoba

Jumat, 04 April 2025 | 07:02 WIB Last Updated 2025-04-04T00:09:54Z

ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebuah unggahan yang menyoroti dugaan keterlibatan seorang perwira pertama (Pama) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berinisial Iptu CS dalam pesta narkoba hingga disebut-sebut terlibat jaringan peredaran narkotika, sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Unggahan awal berasal dari akun Facebook bernama Putri Tanjung yang menuding Iptu CS terlibat dalam aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Namun, unggahan tersebut kemudian telah dihapus.

Narasi serupa kembali mencuat setelah akun Facebook lain, bernama Lacin Lacin, membagikannya kembali sambil meminta pihak berwenang untuk mengusut informasi yang beredar. Hal ini pun memicu pemberitaan di sejumlah media lokal.

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Propam Polres Labusel AKP DP Tarigan bersama Kasi Humas AKP Sujono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan. Hasilnya menunjukkan bahwa Iptu CS tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, hasilnya menunjukkan negatif narkoba," ujar AKP DP Tarigan pada Kamis malam, 3 April 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring. Tahap awal penyelidikan melibatkan pemanggilan terhadap Iptu CS beserta istrinya, HP.

AKP Tarigan menambahkan, pada Rabu (2/4/2025), Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli siber dan menemukan unggahan dari akun Putri Tanjung yang berisi tudingan terhadap Iptu CS.

"Selanjutnya pada Kamis (3/4) sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan tes urine di ruang Provos Polres Labusel dan hasilnya menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan amphetamine," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Selasa (1/4/2025), Iptu CS tengah menjalankan tugas pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Silangkitang, di mana pelaku berhasil diamankan.

"Foto-foto yang beredar di akun tersebut merupakan dokumentasi lama dan narasi yang disampaikan tidak sesuai fakta," tegasnya.

Pihak kepolisian juga telah meminta klarifikasi dari istri Iptu CS, HP, yang menyatakan mengetahui isu yang beredar namun tidak mempermasalahkannya. Ia tetap mendukung suaminya dalam menjalankan tugas.

"Ibu HP memahami situasinya dan tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya," terang AKP Tarigan.

Lebih lanjut, Polres Labusel berencana memanggil pemilik akun Putri Tanjung guna dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik juga akan menelusuri dan mengklarifikasi pemberitaan yang telah menyebar di sejumlah media.

"Dari hasil penyelidikan, tes urine yang negatif, serta klarifikasi dari pihak terkait, dapat disimpulkan bahwa informasi yang disebarkan melalui akun Facebook tersebut dan pemberitaan media online tidak berdasar dan tidak terbukti kebenarannya," jelas AKP DP Tarigan.

Ia menegaskan komitmen Polres Labusel dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terbukti terlibat.

"Kami tegaskan, siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan diproses sesuai hukum, tak terkecuali anggota kepolisian," pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update