Jakarta, Rakyatterkini.com – Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) masa bakti 2025-2030 telah menerima surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ketua Umum IKA PMII, Fathan Subchi, mengimbau seluruh pengurus di tingkat pusat hingga daerah untuk segera menjalankan tugas dan program kerja yang telah dirancang.
Hal tersebut disampaikan Fathan Subchi usai bertemu dengan Menteri Hukum, Suparman Andi Agtas, di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (11/3/2025).
“Kami sudah menerima SK resmi dari Kemenkumham dengan nomor AHU 0000589.AH.01.08 2015, yang menyetujui hasil-hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 IKA PMII,” ungkap Fathan.
Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bentuk legalitas administratif dari pemerintah, sekaligus menjadi dasar hukum bagi seluruh pengurus IKA PMII di berbagai tingkatan untuk mulai merealisasikan agenda kerja mereka.
Surat keputusan ini, menurutnya, juga menjadi akhir dari berbagai dinamika yang terjadi dalam Munas ke-7. Oleh sebab itu, sudah saatnya seluruh alumni PMII bersatu untuk membangun dan memperkuat organisasi. Ia juga mengakui bahwa dibandingkan organisasi alumni lainnya, IKA PMII masih tertinggal, baik dari segi usia maupun kontribusi nyata.
“Organisasi kita masih terbilang muda dan banyak hal yang masih perlu dibenahi. Karena itu, kolaborasi antaralumni sangat dibutuhkan untuk memperkuat posisi IKA PMII serta menghadirkan dampak positif, terutama bagi para anggotanya,” tambahnya.
Fathan juga menyoroti beberapa prioritas utama yang akan dikerjakan IKA PMII, antara lain penyusunan cetak biru pengembangan kader, pembenahan data keanggotaan, restrukturisasi organisasi, serta penguatan jaringan antara alumni pusat dan daerah.
Ia mengakui bahwa selama hampir satu dekade terakhir, aspek-aspek mendasar tersebut belum ditangani secara maksimal.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam beberapa tahun terakhir, roda organisasi berjalan lambat. Akibatnya, banyak aspek penting yang belum tersentuh oleh kepengurusan sebelumnya. Kami optimis, dalam lima tahun ke depan, hal-hal ini bisa diselesaikan,” ujar Fathan.
Sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fathan menyatakan keyakinannya bahwa alumni PMII memiliki potensi luar biasa, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.
Ia menyebutkan bahwa saat ini banyak alumni PMII yang telah berkontribusi di berbagai sektor kehidupan nasional, mulai dari pemerintahan, legislatif, birokrasi, pendidikan, sektor swasta, hingga tokoh masyarakat.
“Inilah potensi besar yang perlu kita sinergikan, untuk mendukung pengembangan kader aktif PMII serta meningkatkan peran alumni dalam berbagai bidang,” pungkasnya. (da*)