![]() |
Koordinasi Menteri ATR BPN Nusron Wahid untuk sertifikasi tanah bagi warga miskin ekstrem di Sulsel. |
Jakarta, Rakyatterkini.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau agar jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalin kerjasama lebih erat dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat proses sertifikasi tanah.
Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota sangat diperlukan. Setidaknya, mereka bisa memberikan subsidi, terutama untuk PTSL yang ditujukan kepada masyarakat miskin ekstrem,” ungkapnya.
Menteri ATR/Kepala BPN tersebut menambahkan, sertifikasi tanah dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, karena dapat membantu Pemda dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sertifikat tanah, menurut Menteri Nusron, memiliki potensi ekonomi yang signifikan bagi pemiliknya.
Selain itu, Menteri Nusron juga menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel untuk mendorong wali kota dan bupati agar memberikan pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.
"Salah satu alasan mengapa masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya melalui PTSL adalah beban BPHTB yang cukup tinggi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membebaskan atau mengurangi BPHTB bagi warga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem agar mereka bersedia untuk disertifikatkan," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir bersama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel.(da*)