Notification

×

Iklan

Pertamina Pastikan BBM Sesuai Standar, Bukan Oplosan

Rabu, 26 Februari 2025 | 02:30 WIB Last Updated 2025-02-25T19:30:00Z

ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat bukan hasil oplosan atau pencampuran dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Pernyataan ini disampaikan di tengah kasus dugaan korupsi terkait ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina, yang mengungkap adanya dugaan manipulasi BBM.


VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan bahwa kualitas BBM yang dijual ke masyarakat telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat merupakan kesalahan atau disinformasi.


“Kami pastikan bahwa kualitas BBM yang didistribusikan ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Dirjen Migas. Jika RON 92, itu berarti Pertamax, sedangkan RON 90 adalah Pertalite,” ujar Fadjar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).


Lebih lanjut, Fadjar menjelaskan bahwa proses produksi BBM telah melalui penelitian dan uji kualitas yang dilakukan oleh Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa BBM yang diproduksi oleh Pertamina telah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.


Menurutnya, kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung bukanlah soal BBM oplosan, melainkan terkait impor Pertalite dan Pertamax.


“Narasi yang berkembang soal BBM oplosan itu sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Yang dipermasalahkan adalah pembelian RON 90-92, bukan pencampuran atau pengoplosan BBM. Jadi ada disinformasi yang tersebar di masyarakat. Namun, kami pastikan produk yang sampai ke konsumen telah sesuai dengan spesifikasinya, di mana RON 92 adalah Pertamax dan RON 90 adalah Pertalite,” jelasnya.


Fadjar juga menyampaikan bahwa Pertamina masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung mengenai kasus ini dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Saat ini, kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kejaksaan dan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ujarnya.


Sebelumnya, media sosial ramai dengan kabar dugaan kasus korupsi terkait ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina. Kejaksaan Agung menemukan indikasi adanya manipulasi BBM dengan research octane number (RON) 90 yang dijual sebagai RON 92. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kualitas BBM yang beredar.


Salah satu cuitan di media sosial menyebutkan bahwa Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersekongkol dengan pihak swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza. Modus operandi yang digunakan adalah mendatangkan BBM RON 90 dengan harga RON 92, mencampurnya di tempat penyimpanan, lalu menjualnya sebagai BBM beroktan tinggi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.


Beberapa warganet juga mengungkapkan keresahan mereka terkait kualitas BBM yang digunakan.

"Selama ini pakai Pertamax, tapi kenapa motor kesayangan saya malah terasa kurang bertenaga?" tulis akun @hyung******.

"Tidak heran saat mengisi Pertamax, rasanya performa kendaraan semakin menurun," cuit akun @minp*****. (da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update