Notification

×

Iklan

Satresnarkoba Polres Tanah Datar Ringkus JAS, Diduga Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu

Senin, 06 Januari 2025 | 16:53 WIB Last Updated 2025-01-06T09:59:51Z

JAS, 30 tahun, tersangka kasus penyalahguna narkotika.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba  Polres Tanah Datar kembali  mengamankan seorang laki-laki  berinisiasl JAS, 30 tahun. Ia terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu.

Pelaku JAS beralamatkan Kecamatan Lima Kaum  diamankan pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2025 bertempat di pinggir jalan di Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra. melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, Senin (6/1/2025).

"Memang benar bahwasannya kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2025  di pinggir jalan di Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.," ujar AKP Desneri.

“Sebelumnya  kami  mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab” ujar AKP Desneri. Selanjutnya,  langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Hasil penyelidikan ini, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, pada saat itu sedang berada di pinggir jalan di Kecamatan Sungai Tarab.

Setelah  mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket yang di duga Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik Klip serta 1 (satu) set alat Hisap jenis Sabu / Bong dari pelaku.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update