Notification

×

Iklan

Puluhan Guru Honorer Padang Pariaman Datangi Kantor DPRD, Seleksi PPPK Tak Sesuai Edaran Pemerintah Pusat

Selasa, 05 November 2024 | 20:41 WIB Last Updated 2024-11-05T14:27:16Z

Seleksi PPPK Tak Sesuai Edaran Pemerintah Pusat
Puluhan guru honorer Padang Pariaman datangi kantor DPRD. 

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Puluhan guru kehormatan  dari nerbagai jenjang pendidikan di seluruh kecamatan yang ada di Padang Pariaman, datangi kantor DPRD Padang Pariaman, Senin (4/11/2024). 

Mereka mengeluhkan proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

Kedatangan mereka ke kantor lembaga menghormati itu, murni menyaring nasib mereka dalam proses seleksi administrasi PPPK 2024. Dimana hasil seleksi administrasi yang keluar pada hari Jumat lalu, membuat para guru honorer ini terkejut, karena  mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Nova Yulianti (34) honorer yang hadir  saat itu menyebutkan,  mendatangi DPRD guna memasukkan persyaratan  yang disiapkan pemerintah daerah setempat dalam proses seleksi administrasi PPPK 2024.

“Hasil seleksi administrasi yang keluar hari Jumat lalu, kami  dinyatakan tidak memenuhi syarat. Untuk tenaga guru ada sebanyak 60 orang lebih mengalami nasib serupa dan dari instansi lain,” sebut Nova Yulianti, Senin (4/11/2024).

Ia menilai, alasan yang tertulis dalam pengumuman tersebut, bahwa para guru honorer ini tidak memenuhi kriteria pengalaman kerja. Pengalaman kerja kurang dari empat semester dan surat lamaran tidak sesuai instansi.

Guru honorer sejak tahun 2015 ini Menyebutkan, untuk alasan kedua ini tidak masuk akal, karena beberapa penulis daftar lain yang menulis surat lamaran sama dengan dirinya dinyatakan lulus.

“Ternyata teman saya yang lulus itu, bukan karena surat lamaran. Tapi karena surat keterangan aktif mengajar. Jadi alasan kami dinyatakan tidak lulus mengacu pada syarat tidak memenuhi pengalaman kerja yang relevan selama empat semester,” sebut dia.

Menurutnya, bahwa aturan pusat menerangkan para tenaga honorer yang tidak lulus ini merupakan pendaftar PPPK prioritas, dimana unsurnya antara lain, guru P1 yang lulus PPPK tahun 2021 namun tidak ada penempatan.

Kemudian, guru PHK 2 dan ke 3 non ASN yang terdata di BKN dan aktif bekerja pada pemerintah daerah melalui edaran tersebut sudah dijelaskan bahwa formasi guru PPPK terdiri dari pelamar prioritas yang telah memenuhi unsur tersebut.

“Kalau kami dianggap kurang dari empat semester, kami ini telah mendapat kehormatan belasan bahkan ada puluhan tahun,” jelasnya.

Dirinya menilai, syarat tersebut datang begitu saja, sedangkan aturan tertulisnya tidak pernah ada dalam surat edaran pemerintah pusat.

Padahal, para guru honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi ini, sudah berjuang sepenuh tenaga untuk tetap bisa mengabdi di dunia pendidikan, mencerdaskan generasi bangsa.

Dengan menerima gaji Rp200 ribu per bulan, Nova mengaku menjadi PPPK adalah harapan bagi dirinya dan keluarganya, di mana ia sempat tidak lulus pada seleksi tahun 2022, namun ia tetap ikhlas karena jumlah formasi yang terbatas.

Hanya saja dengan alasan seperti saat ini, pupus sudah harapanya. Ia tidak bisa menerima dan menuntut haknya pada pemerintah untuk memberikan kepastian dan keadilan.

“Pada tahun 2023 lalu saya cukup sedih, pada tahun 2024 setelah ada informasi dari Kemenpan RB bahwa honorer yang terdaftar di BKN, akan dipermudah, kalau formasi terbatas, para honorer menjanjikan bisa bekerja paruh waktu dengan syarat harus lulus administrasi.

Ia menyebutkan, sebagai guru sudah punya  murid yang menjadi tenaga PPPK, sedangkan nasib gurunya masih terombang ambing.

Hal senada juga menyebutkan guru lain, mereka mendatangi gedung DPRD itu murni untuk menyampaikan aspirasi, di mana mereka sudah mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah, namun tidak ada orang karena sedang ada tes CPNS.

Kemudian, mereka juga menemui Bupati, tapii sedang  rapat paripurna di kantor DPR Oleh karena itu para guru tersebut mendatangi gedung DPRD guna menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan status mereka jelang masa sanggah proses seleksi administrasi selesai.

Namun, keinginan puluhan tenaga honorer itu belum mendapatkan kepastian dari pihak legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Padang Pariaman Afrinaldi membenarkan puluhan goru honorer menarik nasib mereka.

“Benar sejumlah para guru honorer menanyakan dan menyampaikan aspirasi mereka, dan semuanya ini kami di legislatif telah menyerahkan ke pihak teknis yakni Eksekutif,” sebut Afrinaldi.

Ia menyebutkan, Keluhan yang disampaikan para guru honorer itu telah ditampung di Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia. Hingga kini, pemerintah daerah setempat sedang bekerja untuk mencari solusi dan menjelaskan apa yang menjadi permasalahan guru honorer  tersebut.

“Saya masih menunggu sikap dan kebijakan pemerintah daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BKSDM Padang Pariaman Maizar menyebutkan, menunda sedang melakukan verifikasi yang mengacu pada aturan yang beralku terhadap guru honorer tersebut.

“Kami sedang melakukan verifikasi, yang jelas kami tetap bekerja dan memverifikasi data para guru tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup dia. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update