Notification

×

Iklan

Di Pasaman Barat, Surat Suara Pemilihan Bupati Kurang 3.516 Lembar

Rabu, 06 November 2024 | 17:48 WIB Last Updated 2024-11-06T10:51:13Z

Proses pelipatan suara di KPU Pasaman Barat. | Foto Antara

Pasaman Barat, Rakyatterkini.com - Pemilihan kepala daerah tinggal beberapa hari lagi. Berbagai persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari sosialisasi hingga proses pemungutan suara.

Di Pasaman Barat, setelah dilukukan pelipatan dan penghitungan surat suara, ternyata mengalami kekurangan 3.516 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat.

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Pasaman Barat Hidayat Basri, Rabu (6/11/2024) mengakui terjadinya kekurangan surat suara sebanyak 3.516 lembar.

"Setelah selesai melakukan sortir dan lipat surat suara dalam dua hari Senin (4/11) dan Selasa (5/11) ada kekurangan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 3.516 lembar," kata Hidayat Basri, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan dari total kekurangan surat suara sebanyak 3.516 lembar itu terdiri dari kurang kirim sebanyak 3.471 lembar dan rusak sebanyak 45 lembar.

"Terhadap kekurangan itu kita telah mengirimkan permintaan penambahan surat suara ke KPU RI melakui KPU Provinsi Sumbar," katanya.

Menurutnya terhadap surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat itu telah masuk ke gudang penyimpanan logistik di Katimaha Kecamatan Pasaman dengan pengawakan pihak keamanan.

Ia menjelaskan proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan di Gedung Balerong Tuah Basamo Pasaman Barat berjalan dengan aman dan lancar.

KPU melibatkan 300 orang tenaga yang direkrut dari masyarakat yang ada di daerah itu.

Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara itu berjalan dengan pengawasan dari anggota Polres Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Untuk satu surat suara gubernur dan wakil gubernur yang disortir dan dilipat diberikan upah Rp200 per lembar dan untuk surat suara bupati dan wakil bupati Rp300 per lembar," sebutnya.

KPU Pasaman Barat telah menerima 321.394 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Sedangkan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 319.394 lembar. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update