Tim penilai foto bersama di kantor Desa Sikabu. |
Pariaman, Rakyatterkini.com - Desa Sikabu, Pariaman Selatan, Sumatera Barat meraih predikat memuaskan dalam penilaian Desa Anti Korupsi 2024, Senin (28/10/2024).
Adapun Tim Penilaian Desa Anti Korupsi adalah Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar dan Dinas Kominfo Sumbar.
Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan penting sehingga Desa Sikabu menjadi salah satu desa yang ditunjuk untuk masuk penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024.
Desa anti korupsi bukanlah suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, tetapi upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi.
Desa anti korupsi mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan kebiasaan korupsi menjadi budaya anti korupsi, bukan hanya sesaat akan dilakukan penilaian.
Ketua Tim Penilaian Program Desa Anti Korupsi Tahun 2024 Ahda Yanuar mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang observasi dari Tim Provinsi yang menunjuk Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan menjadi salah satu calon percontohan anti korupsi di wilayah Sumatera Barat.
“Penilaian hari ini kita mendengarkan ekspose dari Pj.Kepala Desa terkait dengan apa yang telah dilakukan untuk menjadi pencontohan anti korupsi. Kita akan mencocokkan ekspose tersebut dengan bahan yang telah diuplaod. Tidak hanya itu, kita juga nanti akan berdiskusi dengan pihak desa seperti tokoh masyarakat, BPD, Bundo Kanduang dan seluruh lapisan masyarakat, “ ungkapnya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sikabu, Pariaman Selatan Kota Pariaman Muhammad Rum mengatakan Desa Sikabu telah mempersiapkan diri untuk ditunjuk sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024. (agus)