![]() |
Bupati Pasaman, Sabar AS terima penghargaan dari Ombudsman RI. |
Pasaman, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat A, yang merupakan kualitas tertinggi atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati Pasaman, Sabar AS, oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, di auditorium Gubernuran Sumatera Barat di Padang, Senin (8/1/2024).
"Alhamdulillah, di awal tahun 2024 ini kita kembali dianugerahi sebagai salah satu Kabupaten dengan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terbaik, dengan nilai 90,42 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat," ujar Bupati Sabar AS.
Ia juga menjelaskan pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang efisien dapat meningkatkan kualitas pelayanan, menjadikannya lebih tepat, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Bupati Sabar menekankan keberhasilan pemerintah daerah dalam hal ini merupakan hasil kerja keras semua unsur masyarakat Kabupaten Pasaman. (St.M)