Notification

×

Iklan

Pemkab Solsel Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2024, Pastikan Tak Ada Defisit

Senin, 05 Agustus 2024 | 19:10 WIB Last Updated 2024-08-05T12:10:53Z

Sekdakab Solsel, Syamsurizaldi, bersalaman dengan ketua DPRD, Zigo Rolanda.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan tidak ada defisit pada penganggaran APBD Tahun Anggaran 2024. 

Ini tercermin pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten kepada DPRD Solok Selatan.

"Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak terjadi defisit murni. Hal tersebut sebenarnya sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan," kata Syamsurizaldi, Sekretaris Daerah Solok Selatan, pada Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan, Senin (5/8/2024).

Dalam rancangan perubahan yang diajukan, terdapat kenaikan rencana pendapatan sebesar 3,51% menjadi Rp877,68 miliar dari sebelumnya Rp 847,91 miliar.

Sedangkan belanja daerah diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 0,005% menjadi senilai Rp930,68 miliar. Selisih pembiayaan ini akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya senilai Rp53,99 miliar hasil audit BPK yang sebesar Rp53,99 miliar.

Kebijakan belanja tahun ini diarahkan pada pemenuhan belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat. Kemudian pada belanja daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar digunakan untuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.

Selanjutnya disusun berdasarkan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. 

Terakhir pada pembelanjaan pendapatan yang bersifat earmark dan mandatory serta menunjang efektivitas pelaksanaan tugas pokok fungsi SKPD dalam rangka melaksanakan urusan pemerintah daerah di prioritaskan dalam penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.

Sekda menegaskan penganggaran ini belum dapat mengakomodir kebutuhan serta keinginan masyarakat secara menyeluruh, karena disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update