Notification

×

Iklan

KPU Solok Selatan Tetapkan 127.858 Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Senin, 12 Agustus 2024 | 20:22 WIB Last Updated 2024-08-12T14:42:06Z

Ketua KPU Solok Selatan usai penetapan daftar pemilih sementara.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Ade Kurnia Zelly menetapkan 127.858 Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 347 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 39 Nagari di daerah berjulukan Sarantau Sasurambi itu.

Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024 tingkat kabupaten/kota Minggu (11/8/2024) malam.

Di Kecamatan Sangir jumlah DPS sebanyak 34.460 dengan rincian 17.391 laki-laki dan 17.069 perempuan yang tersebar di 97 TPS di 4 Nagari.

Di Kecamatan Sungai Pagu jumlah DPS  24.231 sebanyak 11.872 laki-laki dan 12.359 perempuan dari 54 TPS di 11 Nagari

Di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh jumlah DPS 20.200 dengan rincian laki-laki 10.184 dan perempuan 10.016 dari 68 TPS di 4 kenagarian.

Di Kecamatan Sangir Jujuan jumlah DPS 10.661 laki-laki 5.378 dan perempuan 5.283 jumlah TPS 27 di 5 Nagari.

Di Kecamatan Sangir Batang Hari jumlah DPS 11.978 dengan rincian laki-laki 6.021 dan perempuan 5.957 jumlah TPS 40 di 7 Nagari.

Di Kecamatan Pauh Duo jumlah DPS 13.927 dengan rincian laki-laki 7.016 dan perempuan 6.911 di 39 TPS di 4 Kenagarian.

Di Kecamatan Sangir Balai Janggo jumlah DPS 12.401 dengan rincian laki-laki 6.393 dan perempuan 6.008 di 42 TPS di 4 Kenagarian. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update