Bupati Eka Putra sampaikan perubahan APBD 2024 dan respon fraksi. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna, Sabtu (10/8/2024) dengan agenda utama penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di ruang rapat DPRD setempat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkapkan pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan pembangunan tahun 2024, yang didasarkan pada perubahan kebijakan mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Perubahan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2024 mencakup penyesuaian asumsi dasar terkait kondisi perekonomian makro di Kabupaten Tanah Datar, yang menjadi fokus utama pembangunan tahun ini.
Bupati Eka menyampaikan masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang terus diupayakan. Namun, karena keterbatasan anggaran, alokasi dana akan didasarkan pada skala prioritas pembangunan dan urusan wajib pemerintah.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Delapan fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangannya, yaitu Fraksi PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PPP, dan Hanura.
Juru bicara Fraksi PPP, Zulhadi, berharap Perda Perubahan APBD Tahun 2024 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target program yang menjadi prioritas dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Kamrita, meminta pemerintah daerah untuk segera melaksanakan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang SPBE guna meningkatkan pendapatan daerah.
Fraksi PKS, melalui juru bicaranya Nurzal, berharap perubahan APBD ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar dan dapat dioptimalkan untuk penataan kehidupan yang lebih baik.
Selanjutnya, DPRD Tanah Datar melanjutkan rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas kontribusi pemikiran, pernyataan, dan saran yang telah disampaikan.
"Kami menghargai setiap masukan yang diberikan dan sangat berarti untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini," ungkap Bupati Eka Putra. (farid)