Rapat pleno rekapitulasi DPS pemilihan nasional 2024. |
Solok, Rakyatterkini.com - KPU Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Nasional Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, menjelaskan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"PPS juga telah menyelesaikan rekapitulasi coklit tingkat kelurahan/desa dari 1 hingga 3 Agustus 2024, dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka tingkat kecamatan pada 5 hingga 7 Agustus 2024. Hari ini, kami melaksanakan rapat pleno tingkat kabupaten untuk penetapan DPS tahun 2024," ungkap Hasbullah.
Ia menambahkan rapat pleno selanjutnya akan dilakukan di tingkat provinsi untuk ditetapkan oleh KPU Provinsi Sumbar. Setelah itu, DPS akan dipasang oleh PPS dan masukan dari masyarakat akan dikumpulkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan validitas data pemilih.
"Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pemilihan Nasional 2024 adalah data yang akurat dan valid," kata Titony.
Sidang pleno rekapitulasi dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Solok Divisi Informasi dan Data, Si’O. Hasil rekapitulasi DPS dari masing-masing kecamatan kemudian disampaikan, dengan total DPS Kabupaten Solok sebanyak 290.831 pemilih, terdiri dari 144.434 pemilih laki-laki dan 146.397 pemilih perempuan, yang tersebar di 14 kecamatan, 74 nagari, dan 909 TPS. (dd)