Notification

×

Iklan

Kisah Ketidakpastian, Pemilik Lahan Menantikan Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin

Kamis, 25 April 2024 | 16:14 WIB Last Updated 2024-04-25T09:14:54Z

Pembangunan Tol Padang-Sicincin.

Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Dampak pembangunan tol Padang – Sicincin di Ladang Laweh masih menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah pemilik lahan yang terdampak pembangunan tersebut masih menunggu penyelesaian terkait ganti rugi.

Jalan tol Padang-Sicincin merupakan bagian dari jaringan jalan trans-Sumatera yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau, dengan panjang total mencapai 36,6 KM. Proyek ini dimulai pada Februari 2018 oleh PT HKI, dengan investasi mencapai Rp9,72 Triliun.

Meskipun proyek pembangunan jalan tol telah dimulai, sejumlah pemilik lahan masih mengalami ketidakpastian terkait ganti rugi yang belum diterima. 

Dampak dari pembangunan jalan tol ini terasa nyata, seperti yang diungkapkan oleh Dasrul, salah satu pemilik lahan, yang menyatakan lahan ulayat yang dikelolanya mengalami kerusakan akibat longsoran material dari proyek tersebut.

Dasrul mengungkapkan kekecewaannya karena meskipun survei dan pengukuran sudah dilakukan oleh pihak HKI, namun hingga kini belum ada solusi yang diberikan. Bahkan upaya untuk menghubungi pihak HKI juga tidak mendapatkan tanggapan.

Pihak pemerintahan nagari juga turut berupaya menyelesaikan masalah ini dengan terus berkoordinasi dengan PT HKI. Namun, masih terdapat lima pemilik lahan lainnya yang belum menerima ganti rugi, karena data survei mereka tidak ditemukan oleh pihak HKI.

Pemerintahan Nagari Sicincin akan mengusulkan agar survei dan pengukuran ulang segera dilakukan untuk lima pemilik lahan tersebut. Hingga saat ini, upaya untuk menghubungi Humas PT HKI tidak membuahkan hasil, menunjukkan bahwa masalah ini belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update