Notification

×

Iklan

Kemenkominfo Tegakan Aturan Klasifikasi Game, Ini Standar Konten yang Diperbolehkan

Kamis, 18 April 2024 | 00:00 WIB Last Updated 2024-04-17T17:00:00Z

Ilustrasi.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan penerbit atau publisher game yang melanggar aturan klasifikasi akan dikenai sanksi. 

Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 tahun 2024, yang menegaskan pentingnya klasifikasi game secara mandiri. 
Pelanggaran tersebut, seperti menampilkan kekerasan atau pornografi tanpa klasifikasi yang sesuai, dapat mengakibatkan sanksi administratif mulai dari teguran hingga penutupan akses game.

Usman menjelaskan dalam peraturan tersebut, kekerasan hanya diperbolehkan dalam game yang klasifikasinya ditujukan untuk usia 18 tahun ke atas. 

Namun, meskipun demikian, game tersebut tidak boleh mengandung unsur kebencian atau permusuhan, dan harus berbentuk animasi. Selain itu, konten pornografi tidak diizinkan dalam semua klasifikasi usia.

Dalam hal lelucon atau candaan, Usman menyatakan bahwa percakapan, obrolan, atau kalimat tersirat diperbolehkan, tetapi gambar-gambar yang mengandung unsur pornografi tetap dilarang dalam semua klasifikasi.

Usman menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan klasifikasi ini untuk menjaga konten yang disajikan dalam game agar sesuai dengan usia pemainnya. 

Meskipun game dengan klasifikasi usia 18 tahun ke atas dapat menampilkan adegan kekerasan, hal tersebut tidak boleh mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam konteks ini, penerbit game perlu memastikan bahwa klasifikasi yang mereka berikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenkominfo.

Ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, termasuk sanksi administratif yang dapat memengaruhi kelangsungan operasional game tersebut.

Usman juga menekankan bahwa pemerintah tidak mengizinkan adanya konten pornografi dalam game, terlepas dari klasifikasi usia. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga moralitas dan melindungi pemain, khususnya anak-anak dan remaja, dari paparan konten yang tidak pantas.

Dengan demikian, langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan industri game terhadap standar klasifikasi dan konten yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku di Indonesia. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update