Notification

×

Iklan

Disperkim Agam akan Rehap 106 RTLH pada Juni Mendatang

Rabu, 17 April 2024 | 21:30 WIB Last Updated 2024-04-17T14:30:00Z

Ilustrasi.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Agam, telah memulai program rehabilitasi 106 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.

Rudi Hendri, Sekretaris Disperkim Agam, mengungkapkan anggaran untuk rehabilitasi RTLH berasal dari APBD daerah dengan total mencapai Rp2,2 miliar. Setiap rumah mendapatkan anggaran sebesar Rp18 juta dalam bentuk bahan bangunan.

"Anggaran tersebut berasal dari pokir beberapa anggota DPRD Agam, yang disertai dengan data calon penerima manfaat yang telah diajukan," ujarnya.

Rudi menjelaskan RTLH yang menjadi sasaran telah melewati proses verifikasi, dan saat ini sedang dalam tahap sosialisasi kepada calon penerima manfaat. 

Kriteria penerima manfaat termasuk masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak layak huni dan tidak sesuai dengan kapasitas penghuni.

Proyek rehabilitasi tersebar di beberapa kecamatan, seperti Tanjung Raya, Matur, Tanjung Mutiara, Kamang Magek, Palembayan, Baso, Banuhampu, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Canduang, Ampek Angkek, dan Lubuk Basung.

"Kami berharap pekerjaan rehabilitasi dapat dimulai pada Juni mendatang," tambahnya.

Selain melalui APBD, Pemkab Agam juga mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk merehabilitasi 712 unit RTLH pada tahun ini. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update