Notification

×

Iklan

Peluang Baru, Pemprov Sumbar akan Manfaatkan Sukuk Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Senin, 29 Januari 2024 | 18:37 WIB Last Updated 2024-01-29T11:38:18Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, saat rapat organisasi perangkat daerah.

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, mengumumkan rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memanfaatkan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan bagi sejumlah proyek pembangunan. 

Keputusan ini diambil menyusul keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesadaran APBD Sumbar tidak cukup untuk mendukung semua rencana pembangunan yang telah diusulkan. 

Dengan tetap berkomitmen untuk mendorong pembangunan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencari solusi melalui pemanfaatan sukuk daerah, yaitu surat berharga syariah yang diterbitkan untuk membiayai pembangunan daerah dengan sumber dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Gubernur menyadari, selain APBD, APBN juga tidak dapat menjadi satu-satunya sumber pendanaan untuk sejumlah proyek pembangunan di daerah, karena alokasi dari APBN ke Sumbar juga terbatas. 

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencari sumber dana tambahan guna mendukung proyek-proyek strategis dengan harapan menciptakan efek pengganda yang luas bagi masyarakat.

Gubernur menjelaskan penerbitan sukuk daerah bukanlah bentuk utang, melainkan investasi kepemilikan bersama dengan seluruh pemegang sukuk atas aset yang menjadi dasar penerbitannya. 

Dana sukuk sesuai dengan prinsip syariah dan dapat digunakan untuk pembiayaan proyek, modal kerja, investasi, serta pembelian aset guna meningkatkan kapasitas produksi.

Sukuk daerah menjadi pilihan yang menarik sebagai sumber pembiayaan berbasis syariah, bukan hanya bagi penerbitnya, tetapi juga bagi investor syariah yang mencari instrumen investasi sesuai dengan prinsip syariah. 

Gubernur menekankan ini dapat menjadi instrumen untuk membangun Sumatera Barat secara berkelanjutan, sesuai dengan falsafah masyarakat Minangkabau, Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang mempelajari dan mendalami peluang penerbitan sukuk daerah sebagai sumber pembiayaan untuk kegiatan investasi sektor publik. 

Dengan perhitungan yang matang, sukuk daerah diharapkan dapat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur dan sarana prasarana pelayanan publik, termasuk proyek-proyek vital seperti pembangunan TPA regional di Payakumbuh yang pernah mengalami kerusakan. (adpsb)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update