Pelajar SMPN 2 Batusangkar terpaksa belajar di lapangan. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - SMPN di Batusangakar digembok yang berakibat siswa-siswi dan majelis guru SMPN 2 Batusangkar serta murid SD N 20 Baringin belajar di lapangan, Senin (6/11/2023).
Ahli waris Purnama Olivvita mengambil langkah agar didampingi kuasa hukum M. Intania, untuk menyelesaikan perkara lahan dengan Pemkab Tanah datar
Menurut M.Intania, berkas permohonan sertifikat tanah oleh BPN Tanah Datar atas permohonan sertifikat lahan sekolah SMPN 2 Batusangkar yang akan disertifikatkan oleh Pemkab Tanah Datar pasca disanggah oleh ahli waris pemilik lahan pada April 2022 lalu, maka ahli waris melalui Kuasa Hukum M. Intania, telah mengambil langkah tegas kepada kepala SMPN 2 Batusangkar dan kepada kepala Sekolah SDN 20 Baringin.
Ia meminta untuk segera menghentikan segala aktivitas sekolah yang berdiri di atas tanah milik ahli waris.
Kuasa hukum telah bersurat somasi agar mengosongkan areal lahan tersebut paling lambat hingga Minggu, 5 November 2023 karena pihak ahli waris akan mensertifikatkan tanahnya sendiri, dari pada disertifikatkan pihak lain.
Kuasa Hukum M. Intania, mengirim surat pemberitahuan pengosongan lahan 23 Oktober 2023 kepada kepala SMPN 2 Batusangkar dan kepada kepala SDN 20 Baringin karena kedua sekolah tersebut diklaim berdiri di atas lahan milik ahli waris sesuai bukti tertulis dan fakta sejarah yang terjadi selama ini.
Setelah melewati 2 hari masa monitoring, Kuasa Hukum mendapati sampai hari Rabu, 25 Oktober 2023 pihak SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin belum melakukan aktifitas pemindahan barang inventaris aset sekolah, sehingga pada Kamis 26 Oktober 2023 dilayangkan surat somasi dan penegasan kepada kedua kepala sekolah tersebut.
"Kami sudah cukup kooperatif dan komunikatif selama ini kepada Pemkab Tanah Datar dan DPRD Tanah Datar, namun karena tidak ditanggapi secara profesional dan kurang bertanggung jawab," ujar M.Intania. (farid)