![]() |
Kalapas Tanjungpinang terima penghargaan. |
Tanjungpinang, Rakyatterkini.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang, Kepri menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (6/11/2023).
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang, Maman Herwaman mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah memberi kepercayaan, dan juga ucapan terimakasih pada Kakanwil dan KadivPas atas dorongan dan koreksinya di kinerja di lapangan.
"Alhamdulillah Lapas llA TanjungPinang memperoleh apresiasi dari Kemenkumham RI, sebagai salah satu unit Satuan Kerja Pemasyarakatan dari Kanwil Kemenkumham Kepri, "ujarnya.
Penghargaan ini tentunya merupakan keberhasilan seluruh staf ASN Lapas, dengan penghargaan ini mudah2an dapat mendorong semangat peningkatan layanan yg lebih baik lagi.ujarnya
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. (mh)