Notification

×

Iklan

Paripurna DPRD Padang, Masa Sidang Pertama Ditutup, Ini Agenda Sidang Kedua 2023

Jumat, 28 April 2023 | 18:30 WIB Last Updated 2023-05-01T14:49:48Z

Pimpinan DPRD Padang memimpin sidang paripurna.

Padang, Rakyatterkini.com - Rapat paripurna DPRD Padang, dengan agenda menutup masa sidang pertama, dan membuka masa sidang kedua 2023, digelar Jumat (28/4/2023).

Paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Arnedi Yarmen. "Sesuai peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Nomor 1/2019 tentang Aturan Tata Tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka," kata Arnedi.

Ia menambahkan, dari 45 anggota DPRD, 20 mengisi daftar gadir, dua sakit, sembilan izin.

Agenda pertama dimulai dari penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang pertama sejak 14 hingga 18 Februari perwakilan Pemko Padang.

"Ketua dan pimpinan lomisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga komisi IV," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD, Arnedi Yarmen, terima hasil laporan reses dari Budi Syahrial.

Kemudian agenda kedua penyerahan laporan reses DPRD masa sidang satu, pada 16-21 Januari 2023. Agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.

"Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD. Dan dengan dibuka masa sidang kedua dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan Hendrizal Azhar membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang pertama tahun ini.

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wewenangnya, telah dirangkum kegiatan pada masa sidang I Januari hingga April 2023," ujarnya.

Di antaranya, uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan hingga surat masuk. 

"Untuk rapat-rapat, rapat pimpinan empat kali, rapat paripurna terdiri dari rapat paripurna biasa empat kali, paripurna internal khusus tiga kali, rapat internal satu kali. Rapat panitia khusus internal satu kali dan sejumlah rapat lainnya," tuturnya.

Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar menyerahkan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I.

Komisi I DPRD rapat internal satu kali, rapat kerja dengan eksekutif tiga kali. Komisi II rapat internal empat kali, dengan eksekutif satu kali, hearing dengar pendapat dua kali.

Komisi III internal satu kali, hearing satu kali. Kemudian Komisi IV rapat internal tiga kali.

Produk dewan di antaranya surat keputusan DPRD, tinjauan kerja satu kali, musyawarah atu kali, perjalanan komisi satu kali, masing komisi satu kali.

Kunjungan masa sidang pertama tahun ini  380 kunjungan. Tamu masyarakat 102 kunjungan. Unjuk rasa atau penyampaian aspirasi tiga kali. 

Surat masuk ke ketua DPRD dari gubernur atau Kemendagri lima surat. Dari wali kota atau sekda 12 surat. Instansi atau swasta atau 55 surat, dari komisi enam surat. Fraksi 11 surat. Gabungan komisi pansus banggar 11 surat. 

Sementara itu, juga ada 62 undangan. Ada 25 laporan pengaduan. Sosial budaya empat, bagian perdata empat dan lingkungan hidup 13 surat. 

Surat masuk ke Sekwan dari gubernur atau Kemendagri satu surat. Dari Walikota atau sekda 82 surat. Dari instansi swasta 50 surat, dari Fraksi DPRD empat surat. Gabungan komisi pansus banggar satu. Undangan ada 24 buah. Surat keluar ke gubernur satu buah dan ke wali kota 24 surat.

Surat-surat lainnya yang masuk ke masing-masing komisi baik yang perlu pembahasan, tidak perlu pembahasan dan selesai dibahas.

Ketua DPRD Syafrial Kani bersyukur paripurna tutup masa sidang pertama  dan buka masa sidang kedua selesai dibahas. 

"Kami menyiapkan beberapa agenda. Seperti pembahasan beberapa ranperda, paripurna internal juga pembahasan hak interpelasi tentang cagar budaya yang sudah memenuhi syarat untuk diparipurnakan rencananya pada 12 Mei," ujar Syafrial Kani. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update