Notification

×

Iklan

KPU Sawahlunto Tidak Transparan, Bawaslu Ungkap 7 Pelanggaran Selama Tahapan Coklit Pemilu 2024

Selasa, 04 April 2023 | 23:05 WIB Last Updated 2023-04-04T16:05:44Z

Komisioner Bawaslu Sawahlunto ungkap tujuh pelanggaran selama coklit pemilu 2024.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto menemukan sejumlah pelanggaran tahapan pemilu yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 
Pelanggaran ditemukan melalui metode sampling ke kepala keluarga (KK) dari 4 kecamatan di Kota Sawahlunto.

Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipaai Masyarakat Bawaslu Kota Sawahlunto, Fira Hericel mengatakan, pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah Pantarlih yang tidak teliti dan tidak cermat dalam melaksanakan tugasnya.

Temuan ini didapati Bawaslu dan jajarannya dari 205 TPS yang diambil sampel, dengan total 91 dugaan pelanggaran, dengan 7 jenis pelanggaran.

"Terbanyak adalah jumlah pemilih yang salah penempatan TPS nya sebanyak 1.624 orang, pemilih yang sudah meninggal 392 orang, pemilih yang tidak dikenal 181 orang, bukan penduduk setempat 1 orang dan prajurit TNI/Polri sebanyak 16 orang," ungkapnya di hadapan wartawan, Selasa (4/4/2023) sore.

Kemudian menurut Hericel, pihaknya juga menemukan 361 orang penyandang disabilitas yang tidak jelas kategorinya dalam pencatatan dan 718 orang belum memiliki KTP-el tapi sudah mempunyai Kartu Keluarga,belum terdata. 

"Kami sudah sampaikan kepada KPU Sawahlunto baik secara lisan maupun tertulis hasil temuan tersebut, bentuknya rekomendasi untuk ditindak lajuti oleh KPU kota Sawahlunto," imbuhnya. 

Sebelumnya Ketua Bawaslu kota Sawahlunto, Dwi Murini menjabarkan cakupan pengawasan yang bisa dilakukan oleh Bawaslu kota Sawahlunto hanya mencapai 73 % dari semua data dan prosedur yang harus diawasi pada tahapan coklis data pemilih.

"Dari 49.187 jumlah pemilih hanya 35.904 orang pemilih yang dapat kami pantau. Memang tidak maksimal kita lakukan pengawasan, karena terbatasnya tenaga pengawasan di lapangan serta kami tidak bisa mendapatkan data awal yang valid dari KPU, by name by addres," ungkapnya. (ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update