![]() |
Bupati Solok, Epyardi Asda, saksikan pemusnahan barang bukti di Kejari Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - Bupati Solok, Epyardi Asda, hadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Solok, yang sudah berkekuatan hukum (incraht).
Barang bukti yang dimusnahkan, seperti sabu, ganja, minuman keras, tangki modifikasi, pakaian tindak pindana pembunuhan dan pencabulan. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar dan ada juga yang dihancurkan
Pemusnahan itu dilangsungkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Solok, Rabu 15 Maret 2023, dihadiri Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Kapolres Arosuka, AKBP Apri Wibowo, Kapolres Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan, perwakilan Dandim 0309 Solok, kepala BNK AKBP Saifuddin Anshori, wakil Ketua PN Kotobaru Radius Chandra, wakil ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng serta Ketua DPRD Kab.Solok, Dodi Hendra.
Kajari Solok, Andri Metrawijaya mengatakan hampir 80% barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh perkara narkotika.
Bupati Solok, Epyardi Asda, mendukung sepenuhnya seluruh tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Solok, semoga ke depannya tidak ada lagi tindak kejahatan di kabupaten dan kota Solok.
Barang bukti yang dimusnahkan, ganja sebanyak 1000,44 gram, sabu sebanyak 30,26 gram, minuman keras, tangki modifikasi, uang palsu serta barang bukti lainnya. (dd)