Notification

×

Iklan

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Ranperda Keuangan Daerah Menjadi Perda

Kamis, 16 Maret 2023 | 10:34 WIB Last Updated 2023-03-16T03:34:21Z

Pimpinan DPRD teken pengesahan ranperda menjadi perda.

Solok, Rakyatterkini.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok, menetapkan ranperda menjadi perda, Rabu 14 Maret 2023.

Rapat dipimpin ketua DPRD, Dodi Hendra, didampingi wakil ketua Ivoni Munir, dihadiri Sekda Medison, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Forkopimda, kepala OPD, staf ahli bupati serta asisten.

Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil Pansus 1 terkait dengan pembahasan ranperda tentang pengelolaan keuangan, disampaikan jubirr Pansus 1 Hafni Hafiz, (Fraksi Gerindra).

"Alhamdulillah hari ini bisa disampaikan dalam rapat paripurna ini, "ujarnya.

Sementara itu Bupati Solok, diwakili Sekda Medison, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, terutama pansus bersama pemerintah daerah, yang telah melaksanakan amanah dengan baik sehingga bisa disahkan.

Dengan telah disahkannya Raperda Keuangan Daerah yang nantinya akan dijadikan acuan dan pedoman, serta dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update