Notification

×

Iklan

MUI Tanah Datar Bedah Buku Pedoman Pengelolaan Masjid

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:31 WIB Last Updated 2023-01-26T05:31:10Z

Ketua MUI Tanah Datar, Masnefi, menyerahkan buku pada bupati.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Mewujudkan masjid paripurna dan menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas umuat Islam di butuhkan pengelolaan masjid yang baik. 

Terkait hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar menggelar bedah buku pedoman pengelolaan masjid bagi pengurus masjid di Kabupaten Tanah Datar, Rabu (25/1/2023).

Ketua MUI Tanah Datar, Masnefi mengatakan, dalam rangka pengelolaan masjid yang baik MUI menerbitkan buku pedoman pengelolaan masjid  bagi pengurus masjid yang telah dimulai pembahasannya sejak awal 2022.

MUI Tanah Datar sudah melakukan konsolidasi melalui program-program secara keseluruhan dengan melakukan kunjungan lapangan mengumpulkan permasalahan urgent yang sangat penting salah satunya rumah ibadah di Kabupaten Tanah Datar dapat terkelola dengan baik dan professional. 

Dengan demikian, MUI Tanah Datar menerbitkan buku pedoman pengelolaan masjid dengan harapan ke depannya sebanyak 328 masjid yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Datar dapat terkelola dengan baik.

Untuk saat ini, MUI Tanah Datar menyampaikan hasil bedah buku, petugas masjid seperti imam, muazin dan petugas kebersihan, pengurus masjid rata-rata mengharapkan perhatian pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada petugas masjid tersebut. 

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada MUI Tanah Datar yang telah memberikan masukan kepada pemerintah daerah yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan bedah buku pedoman pengelolaan masjid.

Kegiatan ini sangat strategis, karena melalui bedah buku ini, tentunya seluruh pengurus masjid di Kabupaten Tanah Datar akan memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan masjid.

Bupatimengatakan, keberhasilan kepengurusan masjid bukan dikarenakan bangunannya saja yang megah. 

Dikesempatan tersebut juga diserahkan buku Bagaimana Masjid Dimasa Rasul dan Bagimana Seharusnya Dimasa Ini” oleh Ketua Umum MUI Tanah Datar Masnefi kepada Bupati Eka Putra. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update