Notification

×

Iklan

Suhatri Bur Kukuhkan 10 Nagari Sadar Hukum

Kamis, 17 November 2022 | 15:24 WIB Last Updated 2022-11-30T08:25:57Z

10 Nagari Sadar Hukum dikukuhkan.

Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang menjadi produk pemerintah daerah kepada masyarakat adalah hal yang penting. 

Ini dilakukan, agar semua produk hukum daerah dapat berlaku efektif di tengah-tengah masyarakat yang pada akhirnya akan dapat dipatuhi dengan penuh kesadaran.

Demikian disampaikan Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, saat membuka sosialisasi perundang-undangan dan pengukuhan nagari sadar hukum, Kamis (17/11/2022).

Suhatri Bur berharap agar sosialisasi Produk Hukum Daerah ini bermanfaat, dapat meningkatkan pemahaman mengenai otonomi daerah melalui produk-produk hukum yang telah diterbitkan. Makanya dia menyarankan, seluruh peserta untuk dapat mengikuti dengan serius sampai akhir.

Kemudian Suhatri Bur menyebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman telah melahirkan kurang lebih 190 Peraturan Daerah dan 583 Peraturan Bupati yang sampai saat ini masih berlaku. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update