Notification

×

Iklan

Hadiri Sidang DPRD, Wabup Richi Simak Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap 3 Ranperda

Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:21 WIB Last Updated 2022-10-13T12:21:28Z

Wabup Richi Aprian hadiri dan simak penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD Tanah Datar.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menghadiri Rapat Paripuna DPRD terkait pemandangan umum fraksi terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda). Tiga Ranperda itu adalah pengelolaan persampahan, ketentraman dan ketertiban umum serta perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian walinagari, di ruang rapat setempat, Rabu (12/10/2022).


Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Anton Yondra didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuhardi, disaksikan Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Kajari Tanah Datar diwakili Kasi Intel Rifki Riza, SH, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat dan walinagari se-Tanah Datar.


Di kesempatan itu, 8 fraksi di DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangannya. Seperti halnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juru bicara Jasmadi, ST., mengemukakan, dibutuhkan keseriusan dalam pengelolaan sampah. Apalagi, masyarakat kerap membuang sampah ke aliran sungai yang bermuara ke  Danau Singkarak.


“Kabupaten Tanah Datar memiliki 75 nagari, di setiap nagari memiliki pasar nagari yang menjadi salah satu sumber penyumbang sampah, ditambah dengan sampah rumah tangga yang belum terkelola dengan baik. Meski, sudah memiliki bank sampah, namun mohon perhatian pemerintah daerah terhadap pemerintah nagari yang mempunyai sungai muaranya ke Danau Singkarak, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Jasmadi.


Senada dengan hal itu, Fraksi PPP juru bicara Zulhadi, mempertanyakan mengenai apa saja permasalahan dalam melakukan pengolahan sampah daerah. Ia juga mempertanyakan mengenai bank sampah, apakah berjalan sebagai mana yang diharapkan.  


“Kami sangat mengapresiasi dengan Perda tentang persampahan, dimana sampah telah menjadi permasalahan di Kabupaten Tanah Datar. Sehingga pengolahannya harus komprehensif.” ujar Zulhadi.


Beralih ke Fraksi Demokrat juru bicara Dra. Donna mengatakan, perubahan Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian walinagari, dapat meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian walinagari serta menghindari terjadinya penyelewengan hukum di tingkat nagari. 


“Fraksi Demokrat memandang perlu adanya perubahan Perda Nomor 1 tahun 2017 , guna mengantisipasi penyelewengan hukum di tingkat nagari,” ujar Donna.


Sementara itu, fraksi Perjuangan Golkar juru bicara Afriman Dt. Majo Indo, menyebutkan, ketenteraman dan ketertiban umum dibutuhkannya regulasi dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan kondisi ketentraman dan ketertiban umum. Kondisi tersebut, diharapkan menjadi hal yang utama untuk direalisasikan, karena ketertiban umum menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah.


“Lingkungan yang damai dan tertib merupakan keinginan setiap masyarakat. Saat ini, tingkat kejahatan telah menganggu ketenteraman dan ketertiban umum, sehingga dibutuhkan regulasi serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkannya,” ujar  Afriman Dt. Majo Indo.


Menambahkan terkait ketentraman dan ketertiban umum, Fraksi Nasdem melalui juru bicara Adrijinil Simabura, mendukung akan terwujudnya Perda tersebut. Hal itu akan mendorong masyarakat Tanah Datar untuk patuh hukum, adat dan tradisi guna mengantisipasi terjadinya kegiatan yang menganggu ketenteraman dan ketertiban umum. 


“Secara prinsip kami Fraksi Nasdem mendukung akan peraturan tentang ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya. (Farid)




IKLAN



×
Berita Terbaru Update