Notification

×

Iklan

Dinkes Sawahlunto Larang Puskesmas, Rumah Sakit Berikan Obat Sirup ke Pasien Anak-anak

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:03 WIB Last Updated 2022-10-22T05:03:54Z

Kadis Kesehatan Sawahlunto, Yasril.


Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Temuan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diakibatkan oleh obat sirup makin dikhawatirkan oleh masyarakat. 


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh Indonesia, untuk menghentikan sementara waktu pendistribusian obat sirup tersebut.


Kepala Dinas Kesehatan kota Sawahlunto, Yasril membenarkan surat dari Kemenkes itu, ia mengatakan pendistribusian dan penggunaan obat sirup ke seluruh puskesmas, rumah sakit di kota Sawahlunto disetop sementara, menyusul instruksi dari Kemenkes terkait kewaspadaan adanya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.


“Selain menyetop distribusi dan penggunaanya, Dinkes juga meminta apotek dan toko obat tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Termasuk meminta tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tidak meresepkan kepada pasien obat-obatan sirup hingga adanya pengumuman resmi lebih lajut dari pemerintah,” kata Yasril, Sabtu (22/10/22) melalui telpon kepada Rakyatterkini.com. 


Yasril mengatakan untuk masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi obat-obatan sirup yang mengandung pemanis atau etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) agar tak panik.


“Kepada masyarakat janganlah takut pada sesuatu yang belum pasti, soalnya sejauh ini dari puskesmas-puskesmas, rumah sakit dan dokter anak di Sawahlunto tidak ada laporan soal itu, dan mudah-mudahan saja memang tidak ada,” ucapnya.


Ia menjelaskan, jika memang ada reaksi pada tubuh anak setelah mengkonsumsi obat sirup agar orangtua untuk segera memeriksakan ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.


“Kami dari pihak Dinas Kesehatan sudah mengintruksikan kepada tenaga kesehatan untuk memberikan obat tablet atau puyer untuk anak-anak yang berobat,” ujarnya.


Ia menambahkan, saat ini Kemenkes dan BPOM sedang melakukan penyelidikan terhadap obat-obatan dalam bentuk cair apakah terdapat kandungan pemanis atau EG maupun DEG.


“Memang tidak semua obat cair mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol, tapi yang kini dilakukan oleh Kemenkes adalah demi keamanan sampai nanti ada hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.


Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebutkan ada 102 obat sirup yang diduga menjadi penyebab lebih dari 200 anak mengalami gangguan ginjal akut misterius.


Daftar 102 obat sirup ini dibuat berdasarkan penelusuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat pasien dirawat.


“102 Obat itu obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak yang memang kita ambil dari rumah keluarga bayi dan anak yang jatuh sakit di rumah sakit. 102 Obat ini jangan diresepkan dulu, daftar 102 masih konservatif dan lebih mengerucut dibanding semua obat sirup,” ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).


Pengumuman ini selain sebagai tindak pencegahan, juga dibuat untuk mencabut larangan konsumsi semua obat sirup di apotek dan diresepkan dokter berdasarkan surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.


Sehingga larangan konsumsi hanya berlaku untuk 102 obat yang diduga mengandung cemaran berlebih etilen glikol, dietilen glikol dan ethylene glycol butyl ether atau EGBE. 


Berikut daftar 5 obat sirup yang sudah diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM ;

1. Termorex Sirup (Obat Demam) Prod.Konimex.

2. Flurin DMP Sirup (Obat Batuk & Flu) Prod.Yarindo Farmatama.

3. Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk & Flu) Prod. Universal Pharmaceutikal Industries.

4. Unibebi Demam Sirup (Obat Demam) (Ris1) Prod. Universal Pharmaceutikal Industries.

5. Unibebi Demam Drops (Obat Demam) Prod. Universal Pharmaceutikal Industries. (Ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update