Notification

×

Iklan

Pemprov Sumbar Nilai Kompetensi Camat

Minggu, 04 September 2022 | 09:04 WIB Last Updated 2022-09-04T02:04:45Z

Penilaian kompetensi camat di Sumbar.

Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah nagari merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam mewujudkan kemajuan daerah dan kesejateraan masyarakat. 


Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, pemerintah nagari telah dibekali kewenangan yang cukup dengan dukungan alokasi dana yang memadai pula agar pengelolaan nagari dapat berjalan baik dan profesional.


Namun sangat disayangkan, pada prakteknya pemerintahan nagari sering kali belum diiringi dengan sumberdaya manusia yang mumpuni dalam menjalankan roda pemerintahan di nagari masing-masing secara optimal.


Tak jarang pula pemerintah nagari menghadapi permasalahan-permasalahan, bahkan sampai tersandung masalah hukum dalam menjalakan roda pemerintahan. 


Untuk memberikan apresiasi dan dukungan moril, serta menambah motivasi kepada para camat dalam meningkatkan kinerja sebagai koordinator pemerintahan pada wilayah kecamatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, melaksanakan Penilaian Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.


Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo, mengatakan penilaian kompetensi camat dilaksanakan guna menilai kapasitas, kapabilitas dan kompetensi camat. 


Diharapkan melalui penilaian ini dapat memotivasi seluruh camat di Sumbar untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah tugasnya. 


Selain itu juga agar pemerintah kabupaten dan kota dapat melihat titik-titk lemah yang perlu dibenahi dan dioptimalkan. 


Penilaian camat ini dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, camat terbaik dari hasil penilaian di tingkat kabupaten dan kota diutus untuk mempresentasikan kinerja dan inovasinya dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh kepala daerah dihadapan Tim Penilai Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumatera Barat. 


Penilaian ini dilaksanakan selama 2 hari di Ruang Rapat Setda Lt. 2 Rumah Bagonjong, Kantor Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 30-31 Agustus 2022 lalu.


Penilaian Tahap I diikuti oleh 10 camat terbaik utusan dari 10 kabupaten/kota, yaitu Camat Ranah Ampek Hulu Tapan utusan Kab. Pesisir Selatan, Camat Salimpaung utusan Kab. Tanah Datar, Camat Ulakan Tapakih utusan Kab. Padang Pariaman, Camat IV Koto utusan Agam.


Camat Situjuah Limo Nagari utusan Kab. Lima Puluh Kota, Camat Lubuk Sikaping utusan Kab. Pasaman, Camat Sangir Balai Janggo utusan Kab. Solok Selatan, Camat Lubuk Begalung utusan Kota Padang, Camat Talawi utusan Kota Sawahlunto dan Camat Pariaman Utara utusan dari Kota Pariaman. 


Kompetensi camat kemudian dinilai oleh Tim Penilai yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu Andri Yulika, (Asisten Administrasi Umum Setdaprov). Alwis (Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2018 s.d 2021) dan Drs. Mardi, MM (Inspektur Provinsi Sumatera Barat periode 2017-2020). 


Tim Penilai ini kemudian memberikan penilaian berdasarkan aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. 


Disamping itu penilaian camat terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat kali ini, juga memperhatikan aspek  kemampuan manajerial, kemampuan tekhnis dan sosiokultural dari masing-masing peserta.


Dari hasil pelaksanaan penilaian Tahap I tersebut, tim penilai akan menetapkan nominasi 6 camat terbaik untuk dilakukan penilaian tahap II, guna membuktikan kinerja dan inovasi yang telah dipaparkan oleh masing-masing camat dihadapan tim penilai. 


Penilaian Tahap II ini akan dilaksanakan dalam bentuk kunjungan lapangan ke enam wilayah kecamatan yang menjadi nomine pada bulan September 2022. 


Hasil pelaksanaan penilaian Tahap II ini, kemudian akan menjadi dasar bagi penetapan camat terbaik Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 yang akan diumumkan pada 1 Oktober 2022 mendatang, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Sumatera Barat yang ke-77.


Tim Penilai melakukan pendalaman terhadap hasil penilaian tahap sebelumnya. Salah satunya yaitu melalui metode wawancara kepada seluruh unsur yang ada di wilayah kerja para nomine, seperti perangkat kecamatan, forkopimcam, tokoh masyarakat setempat, tokoh adat dan masyarakat umum. (rel)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update