Notification

×

Iklan

DPRD Berikan 11 Rekomendasi Strategis pada Pemkab Solok

Selasa, 06 September 2022 | 08:30 WIB Last Updated 2022-09-06T01:30:34Z

Bupati Solok, Epyardi Asda hadiri paripurna DPRD.

Solok, Rakyatterkini.com - DPRD Solok sampaikan rekomendasi kepada Pemkab Solok dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2022, Senin 5 September 2022.


Paripurna dipimpin Dodi Hendra, didampingi wakil ketua, Ivoni Munir dan Lucky Efendi, dihadiri Bupati Solok, Epyardi Asda, Sekda Medison, Forkopimda, dan kepala OPD.


Hafni Hafiz, Fraksi Gerindra membacakan hasil pembahasan banggar dalam bentuk rekomendasi, yakni, Pemkab agar menyediakan obat-obatan serta mobil pelayanan kesehatan. Diminta merancang Ranperda Pesantren agar dapat masuk dalam Bapemperda Tahun 2023.


Pemerintah daerah diminta agar menambah tenaga pembantuan Pokja PBJ pada ULP. Pemkab agar melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak ada lagi SILPA di tahun 2022.


Pemerintah daerah melalui bidang pendapatan pada Badan Keuangan Daerah, agar membuat rekap proyeksi pendapatan retribusi pertahun pada Pasar Muara Panas.


Terhadap permasalahan di Pasar Muara Panas antara Pemerintah Nagari dengan pihak KAN maka diminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.


Untuk rasa keadilan, diminta kepada Pemkab memberikan porsi yang adil dari segi pembangunan kepada setiap nagari, kerena dilihat dari usulan SIPD ada sekitar 23 nagari yang tidak ada usulan Rakorbang.

 

Penambahan dan pengurangan Pagu Anggaran SKPD dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan.


Selain itu, DPRD meminta agar pergeseran antar kegiatan dan sub kegiatan pada SKPD disesuaikan berdasarkan kebutuhan termasuk pengguna sisa dana DAK.


DPRD juga merekomendasikan, pendapatan setelah pembahasan menjadi Rp1.221.285.096.478, setelah mengakomodir Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903/140-2022 tentang perkiraan bagi hasil pajak Provinsi Sumatera Barat bagian kabupaten/kota.


Seluruh fraksi menyetujui pendapatan daerah pada Perubahan Rancangan APBD 2022 yang semula adalah sebesar Rp 1.218.570.738.222 setelah melakukan pembahasan berubah menjadi sebesar Rp1.221.285.096.478.


Kemudian, belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD adalah sebesar Rp1.319.848.331.947, setelah pembahasan menjadi Rp1.322.562.690.203. (dd)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update