Notification

×

Iklan

Syarat Menerima Pangkat Pengabdian Personel Polri, Ini Kata AKBP Wahyuni

Senin, 01 Agustus 2022 | 20:06 WIB Last Updated 2022-08-01T13:06:36Z

Suasana saat upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.
 

Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan, maka pengabdian seorang personel Polri selama bertugas tidak pernah cacat dapat menerima pangkat pengabdian. 


Pada hari ini, Polres Bukittinggi melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada personel Polres Bukittinggi, yaitu Iptu Nasril menjadi Ajun Komisari Polisi (AKP), Senin (1/8/2022). 


Kapolres AKBP Wahyuni mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini oleh AKP Nasril, serta dalam pelaksanaan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran. 


"Kita tahu bahwa Nasril akan pensiun terhitung mulai 1 November 2022 mendatang, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme, proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik, sesuai harapan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, secara organisasi dan pribadi AKBP Wahyuni mengucapkan selamat kepada AKP Nasril yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini," tuturnya. 


Kabag SDM Kompol Jefrizal menambahkan, kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh AKP Nasril tersebut, adalah berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/757/VI/2022 tanggal 1 Juli 2022, tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari IPTU menjadi AKP atas nama Nasril.


Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi AKBP. Wahyuni Sri Lestari, S.IK., dan diikuti Wakapolres Bukittinggi, Kompol Suyatno, S, S.IK., Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Julianson, Kabag SDM Polres Bukittinggi Kompol Jefrizal Jarun, Kabag Ren Polres Bukittinggi Kompol Zahari Almi, para Kasat Fung, Kapolsek Jajaran, Perwira Polres Bukittinggi, dan staf Polres Bukittinggi. (Warman)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update