Notification

×

Iklan

Perjuangkan Hak Guru PAUD, Gubernur Mahyeldi Lepas Rombongan HIMPAUDI ke Jakarta

Senin, 29 Agustus 2022 | 22:46 WIB Last Updated 2022-08-29T15:46:52Z

Gubernur Mahyeldi bersama guru PAUD.
 

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Mahyeldi melepas rombongan yang terdiri dari 120 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) se-Sumatera Barat (Sumbar), dalam rangka menyuarakan aspirasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dihilangkan dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Istana Gubernuran, Senin (29/8/2022). 


Meski diguyur hujan deras, namun tidak melunturkan semangat para guru PAUD untuk pergi ke Ibukota guna memperjuangkan hak mereka, bertepatan dengan hari ulang tahun ke-17 HIMPAUDI yang bertema "Tulus Mengabdi Teguh Berjuang Solid Bergerak untuk Hak Profesi Guru PAUD".


Gubernur didampingi Bunda PAUD Sumbar, Ny. Hj. Harneli Mahyeldi menyatakan, dukungan penuh atas perjuangan guru-guru PAUD. Karena menurut gubernur, guru PAUD merupakan guru pertama bagi seorang anak untuk meniti ke jenjang pendidikan selanjutnya. 


"Wajar saja, jika pada hari ini guru PAUD memperjuangkan hak-haknya. Saya sebagai gubernur sangat mendukung. Insya Allah tanggal 31 nanti saya akan hadir di Jakarta," tutur Mahyeldi.


Gubernur juga memberikan semangat dan motivasi kepada rombongan guru PAUD tersebut. Ia juga berharap dalam rangka percepatan dan mencerdaskan generasi muda, gubernur berharap agar anak di umur lima tahun sudah bisa memasuki Sekolah Dasar (SD). Sehingga, anak tersebut di umur 20 tahun sudah bisa menjadi sarjana.


Gubernur juga bertanya kepada salah seorang guru PAUD tentang berapa honor guru perbulan saat ini. Kemudian, guru tersebut menjawab honor guru PAUD saat ini hanya Rp250 ribu perbulannya.


Dukungan juga diberikan Bunda PAUD Sumbar, Ny. Hj. Harneli Mahyeldi, ia mengharapkan agar guru-guru PAUD mendapat hak konstitusi, agar dapat sejajar dengan tenaga pendidik lainnya. 


Ketua Rombongan HIMPAUDI, Pun Ardi, mengatakan bahwa guru-guru PAUD di Sumbar ingin memperjuangkan hak sebagai guru non formal, supaya mendapat kesetaraan dengan guru formal lainnya. 


"Kami ingin meminta perubahan RUU Sisdiknas yang sedang digodok oleh DPR RI saat ini. Juga kami ingin menyuarakan kepada pemerintah agar guru PAUD setara dengan guru pendidikan formal, dosen, serta tenaga pengajar lainnya," ucap Pun Ardi. (Via/MMC) 



IKLAN



×
Berita Terbaru Update