Notification

×

Iklan

Diduga Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Diamankan Reskrim Polsek Pulau Raja Asahan

Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:43 WIB Last Updated 2022-08-22T01:12:58Z

Sepasang kekasih diduga bawa sabu.

Asahan, Rakyatterkini.com - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, mengamankan satu orang laki-laki dan seorang perempuan, yang diduga terlibat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.


Keduanya adalah warga Lingkungan VI Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kuala Pekan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, berinisial SBH (32), NC Br Nainggolan alias Nurbet (50).


Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I, Kecamatan Aek Kuasan, pada Jumat 19 Agustus 2022.


"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I, sering terjadi peredaran narkotika jenis Sabu," kata Kapolsek AKP Maralidang Harahap, Minggu (21/8/2022).


Saat diamankan, kata Kapolsek, pelaku perempuan berinisial NC Br Nainggolan alias Nurbet (50)  membuang bungkusan berwarna putih dan setelah disuruh mengambil kembali, ternyata berisikan narkotika jenis sabu.


"Dari pelaku barang bukti 1 klip putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu lebih kurang seberat 7,04 gr, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam," tutur kapolsek seraya menambahkan juga diamankan 1 unit Hp merk Nokia warna putih dan 1 buah mancis. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update