Notification

×

Iklan

Akhirnya DPRD Tanah Datar dan Pemkab Setujui KUA PPAS APBD-P 2022

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:45 WIB Last Updated 2022-08-25T05:50:37Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra menandatangani kesepakatan KUA PPAS APBD-P 2022 bersama pimpinan DPRD.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama DPRD sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (KUA-PPAS) APBD tahun 2022, pada sidang paripurna DPRD yang digelar, Rabu (24/8/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD di Pagaruyung. 


Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Anton Yondra yang didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua DPRD, Saidani itu, turut dihadiri Bupati, Eka Putra serta, 23 anggota DPRD, asisten, pimpinan OPD, serta Tim Anggaran Pemkab Tanah Datar. 


Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bupati dan pimpinan DPRD Tanah Datar, tercatat belanja daerah tahun 2022 sebelum perubahan sebesar  Rp1,212 triliun lebih. Dan, disepakati sebesar Rp1,283 triliun lebih. Sementara pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,160 miliar lebih dan disepakati sebesar Rp1,182 miliar lebih. 


Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2022, Bupati Eka Putra dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dari awal sampai selesai. 


"Ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA dan PPAS, melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintahan kabupaten," sebut Eka Putra. 


Ia juga mengemukakan, kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini, merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahapan evaluasi. 


Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing, terutama sekali untuk pembangunan Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022. 


"Saya berharap APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan rancangan KUA Prioritas dan Plafon APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar tahun 2022 akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya lagi. 


Sebelumnya, pimpinan sidang Anton Yondra menyampaikan, sebelum menetapkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 telah melalui pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Tanah Datar yang diawali pembahasan di tingkat komisi pada tanggal 18-19 Agustus 2022 dilanjutkan pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD pemkab Tanah Datar pada tanggal 20 -23 Agustus 2022. Hari ini, 24 Agustus 2022 dilakukan penetapan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab lewat rapat paripurna internal DPRD. (Farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update