Notification

×

Iklan

Ciptakan Iklim Industri Kondusif, DPMPTSP-Naker Sosialisasikan Peraturan Ketenagakerjaan

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:34 WIB Last Updated 2022-07-26T01:34:38Z

Peserta mengikuti sosialisasi peraturan ketenagakerjaan dan sarana hubungan industrial.


Agam, Rakyatterkini.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) menggelar sosialisasi peraturan perundangan tentang ketenagakerjaan dan sarana hubungan industrial, Senin (25/7/2022).


Kepala Bidang Hubungan Industrial DPMPTSP-Naker Agam, Basrizal, mengatakan sosialisasi itu diikuti puluhan pengusaha dan pekerja merupakan upaya menciptakan suasana kerja yang harmonis antara keduanya.


“Hubungan industrial yang baik sangat dibutuhkan, karena melalui hubungan industrial akan diatur syarat kerja yang terdiri dari hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, agar mencapai kondisi yang aman dan dinamis,” katanya.


Menurutnya, untuk mencapai tujuan hubungan industrial, diperlukan sarana hubungan industrial yang tertuang pada Pasal 103 Undang-Undang Ketenagakerjaan antara lain serikat pekerja/buruh, LKS Bipartit, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.


Sementara itu, Kepala DPMTSP-Naker Agam, M. Lutfhi, mengatakan dalam menjalankan hubungan industrial, pemerintah mempunyai fungsi menetapkan kebijakan.


Serta memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran perundangan ketenagakerjaan.


Pekerja/buruh dan serikat pekerja/buruh mempunyai fungsi menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan dan keahlian serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.


Adapun tujuan hubungan industrial itu, menciptakan iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya.


Melalui sosialisasi yang digelar, ia berharap tercipta keberhasilan dalam hubungan industrial. Keberhasilan itu ditandai dengan terbangunnya komunikasi efektif dan meningkatnya saling pengertian.


Dan tumbuhnya rasa tanggungjawab dan lahirnya kesepakatan bipartit dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. (vn)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update