|
Penghargaan tersebut diserahkan oleh KPAI Pusat. Momen ini dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dari 20 kabupaten yang masuk ke dalam nominasi, Kabupaten Agam terpilih sebagai Predikat I Nasional. Dalam menindaklanjuti berbagai kasus yang sering terjadi kepada anak, Kabupaten Agam melalui Dinas Dalduk KB P2PA telah melakukan berbagai upaya, sehingga dinilai layak mendapatkan predikat tersebut.
Kepala Dinas Dalduk KB P2PA Kabupaten Agam, Surya Wendri melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Asnidawati, SE., mengemukakan, Dinas Dalduk KB P2PA Kabupaten Agam, dalam hal ini telah melakukan penanganan yang komprehensif bagi anak korban. Selain itu, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan sampai di tingkat nagari.
“upaya kita dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sudah disahkan, termasuk Perbup tentang tata cara pembentukan Nagari Layak Anak," kata Asnidawati.
Tak hanya itu, Dinas Dalduk KB P2PA Kabupaten Agam, juga sudah berkolaborasi dengan berbagai OPD terkait, untuk mengupayakan perlindungan terhadap anak.
“kita juga berkolaborasi dengan pemerintahan nagari, sekolah-sekolah, polres, kejari, pengadilan negeri, lintas sektor, instansi vertikal, forum anak, lembaga masyarakat serta masyarakat yang peduli anak. Tujuannya untuk menyediakan rumah perlindungan dan hal lain yang berkaitan,” Jelasnya.
Di sisi lain, Erniza Kurniati, SH., selaku Analis Kebijakan Bidang Perlindungan Anak, juga menambahkan bahwa dengan diterimanya predikat ini, diharapkan Kabupaten Agam dapat terus berkomitmen dalam perlindungan anak dengan tag line Indonesia Maju Anak Terlindungi. (vn)