Notification

×

Iklan

Usai Audiensi dengan BNN RI, Wako Solok Kunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN RI

Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:24 WIB Last Updated 2022-06-26T02:19:52Z

Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar.
 

Kota Solok, Rakyatterkini.com- Setelah melakujan kunjungan dan audiensi dengan BNN RI, Walikota Solok, Zul Elfian Umar, beserta  rombongan melanjutkan kunjungannya  ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Jalan HR Edi Sukma, Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada  24-25 Juni 2022.


Walikota beserta rombongan diterima langsung Kepala Balai, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si., beserta jajarannya di Auditorium Gedung Utama Balai Besar BNN RI.


Pada kesempatan itu,  Walikota Zul Elfian, menyampaikan rencananya untuk mendirikan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Solok. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk mempelajari bagaimana pelayanan dan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.


"Kami berencana akan membangun tempat rehabilitasi di Kota Solok. Tempat ini nantinya akan diperuntukkan bagi warga Solok dan sekitarnya, khususnya korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi. Oleh karena itu, kami ke Balai Besar Rehabilitasi BNN ini, ingin mengetahui dan belajar bagaimana untuk membangun tempat rehabilitasi narkoba," tutur Zul Elfian Umar.


Dijelaskan, saat ini pihaknya telah menyiapkan laokasi yang dirasa tepat untuk dijadikan lokasi layanan rehabilitasi, dengan luas kurang lebih 1 hektare. Ia juga menyampaikan, bahwa rencana ini juga didukung pihak Kejaksaan Negeri Solok dan BNN Kabupaten Solok. 


"Ini menjadi salah satu upaya penyelamatan negeri di masa mendatang, yang menjadi harapan kita sekarang. Jadi, niat baik ini saya pikir kenapa harus diperlambat, kalau bisa dipercepat," pungkas Zul Elfian.


Di sisi lain Kepala Balai Yuki dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Kota Solok merupakan daerah keempat di Indonesia, yang memiliki keinginan dan rencana untuk mendirikan tempat rehabilitasi.


"Alhamdulillah, Kota Solok adalah daerah keempat yang berencana akan mendirikan tempat rehabilitasi. Ini juga didasari komitmen Kejagung yang mengintruksikan kepada jajaran Kejati untuk mendirikan pusat rehabilitasi di wilayahnya," ucapnya lagi.


Dalam kunjungan itu, juga dilanjutkan dengan paparan, diskusi dan diakhiri  pemberian cinderamata serta foto bersama. (DD)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update