Notification

×

Iklan

Bupati Suhatri Bur Lepas 97 JCH, Semoga Raih Predikat Haji Mabrur

Minggu, 05 Juni 2022 | 13:31 WIB Last Updated 2022-06-05T10:35:55Z

Jemaah Calon Haji Kab.Pdg.Pariaman siap berangkat menuju tanah suci.
 

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Ditandai dengan pemasangan kacu dan penyerahan kartu kesehatan untuk jemaah, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, melepas secara resmi sebanyak 97 orang jemaah calon haji (JCH) tahun 1443 H/2022 M. 


Pelaksanaan kegiatan ritual yang sudah tertunda sejak tahun 2020 tersebut, dilaksanakan di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang, Sabtu (4/6/2022) lalu.


Bupati Suhatri Bur mengatakan, kepada jemaah calon haji untuk selalu mensyukuri segala nikmat yang diterima dari Allah SWT, salah satunya adalah nikmat kesempatan untuk melakukan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang ke-lima.


Diketahui, sebut bupati, sejak awal tahun 2020 lalu, dimana pandemi Covid-19 melanda negeri ini, maka untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, dilakukan berbagai pembatasan aktivitas orang dan penerapan protokol kesehatan. Termasuk larangan bagi umat yang akan menunaikan rukun Islam ke tanah suci, yaitu melaksanakan ibadah haji dan umrah.


Pada kesempatan itu, bupati juga mengucapkan kepada jemaah selamat menunaikan ibadah haji, semoga selamat pulang pergi dan menyandang gelar haji yang mabrur.


"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada 97 orang jemaah calon haji Kabupaten Padang Pariaman. Semoga kita semua diberikan kesehatan oleh Allah SWT, untuk bisa beribadah dengan lancar dan tertib. Sehingga, nantinya kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh haji yang mabrur," sebut Suhatri Bur.


Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Padang Pariaman yang religius. Dengan memberikan contoh dalam lingkungan keluarga, bagaimana cara kehidupan yang Islami, sesuai tuntunan Alquran dan Sunnah.


Sebelumnya, Kakan Kemenag Padang Pariaman, Syafrizal telah melaporkan, jumlah jemaah calon haji yang berangkat serta proses pemberangkatan. Jemaah Padang Pariaman akan bergabung satu kloter dengan 4 daerah kabupaten dan Kota lainnya di Sumatera Barat.


"Ketika daerah kita belum dilanda Pandemi Covid-19, jemaah calon haji Kabupaten Padang Pariaman yang akan berangkat berjumlah 293 orang. Namun setelah dihentikan selama dua musim haji dan dibolehkan kembali berangkat ke tanah suci, maka jumlah jemaah calon haji yang dibolehkan berangkat hanya 97 orang jemaah. Hal itu disebabkan adanya pembatasan usia jemaah, yang dibolehkan dengan usia paling tinggi 65 tahun,” sebut Syafrizal.


Ia menyebutkan, pelaksanaan ibadah haji tahun ini berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta peraturan pelaksanaannya. Jemaah Padang Pariaman akan bergabung satu kelompok terbang (kloter) dengan jemaah dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Pariaman dan Kota Padang. (Suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update