Notification

×

Iklan

Wakil Bupati Tanah Datar bersama Forkopimda Lepas 110 JCH

Minggu, 05 Juni 2022 | 13:48 WIB Last Updated 2022-06-05T10:35:28Z

Wabup bersma Forkopimda serta JCH Tanah Datar.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali memberangkatkan jemaah calon haji (JCH) 1443 H/ 2022 M dan resmi dilepas Wakil Bupati, Richi Aprian, Sabtu (4/6/2022) di Gazebo Gedung Indo Jolito Batusangkar.


Wabup Richi Aprian berpesan pada JCH untuk fokus beribadah, selalu menjaga kesehatan dan kekompakan dalam rombongan serta meningkatkan kesabaran dalam menjalankan ibadah selama 40 itu. Ditambah lagi, cuaca panas di tanah suci Mekkah saat ini.


“Hati-hati juga selama beribadah, karena hal-hal yang tidak kita inginkan bisa saja terjadi, selalu berkoordinasi dengan pimpinan rombongan. Jangan pergi sendiri-sendiri,” pesan wabup.


Wabup sampaikan dari yang dilepas keberangkatannya 111 JCH Tanah Datar hanya 110 yang berangkat, karena satu diantaranya jamaah perempuan yang bernama Zelvi Abdul Malik Zen (57), asal Kecamatan Batipuh Selatan, meninggal dunia bakda Subuh dihari pelepasan keberangkatan ini.


“Mudah-mudahan, Allah SWT mengampuni segala dosa almarhumah dan menerima niatnya untuk berangkat haji dengan memberikan gelar hajjah yang mabrur. Dan, begitu juga dengan tamu-tamu Allah SWT yang berangkat tahun ini menunaikan panggilan Allah, kembalinya menjadi haji dan hajjah yang mabrur,” harapnya.


Kepala Kementerian Agama Tanah Datar, Syahrul mengatakan jika Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengumumkan jika JCH tahun ini sebanyak 1 juta orang dan kuota Indonesia sebanyak 100.051 orang, Sumatera Barat 2.093 orang dan Tanah Datar sebanyak 111 orang dan dinyatakan lengkap secara administrasi.


Dikatakan Syahrul, jika 111 JCH tahun ini merupakan kuota tahun 2020 yang gagal berangkat akibat pandemi covid-19. Sebetulnya kuota yang merupakan jatah tahun 2020 itu sebanyak 281 orang, namun bisa diberangkatkan hanya 111 orang yang mana ini juga akibat dari pembatasan jatah dari Pemerintah Arab Saudi, jika normalnya 2 juta orang, namun dipangkas menjadi 1 juta orang.


“Pembatasan kuota ini juga berdasarkan umur yang mana umur maksimal berangkat adalah 65 tahun dan itulah yang turut mempengaruhi kurangnya jamaah yang berangkat tersebut,” ujarnya.


Syahrul juga ceritakan jika JCH ini sebenarnya ada 116 orang dan 5 orang batal berangkat, ada pasutri dan ada perorangan dengan alasan ada pasangan suami isteri akibat suaminya batal berangkat, karena terkendala umur sang isteri pun membatalkan untuk berangkat haji, karena semasa menikah dulu sudah berjanji jika akan menunaikan ibadah haji berdua. Dan ada juga yang tidak mau divaksin.


Syahrul menambahkan jika JCH Tanah Datar ini tergabung dalam kloter 2 embarkasi Padang yang terdiri dari Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kota Padang ditambah petugas haji, ketua kloter, pembimbing ibadah dan tenaga medis menjadi 393 untuk kloter 2 tersebut. (Farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update