Notification

×

Iklan

Arahan Gubernur, Personel Damkar Harus Siap Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Juni 2022 | 17:21 WIB Last Updated 2022-06-22T10:21:36Z

Gubernur Mahyeldi saat rakor pemadaman kebakaran se-Sumbar.


Padang, Rakyatterkini.com  -  Pemadam Kebakaran (Damkar) harus siap kapan saja tanpa batas waktu, karena kebakaran bisa terjadi kapan saja tanpa diduga.


"Jangan nanti kebakaran sudah membesar baru datang pemadamnya, sehingga menimbulkan kerugian besar," tegas Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menghadiri rapat koordinasi pemadam kebakaran se-Sumatera Barat, Rabu (22/6/2022).


Pemadam kebakaran adalah perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dalam berbagai kondisi kedaruratan. 


Pemadam kebakaran telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan selalu hadir di setiap kejadian yang membahayakan kondisi manusia.


"Kita tahu dengan motto 'Pantang Pulang Sebelum Padam', pemadam kebakaran telah banyak berjuang dan berkorban dalam melakukan pemadaman api dengan mempertaruhkan keselamatannya," ucapnya.


Selain itu, Mahyeldi minta untuk itu perlengkapan dan personel Damkar harus dilengkapi, jangan sampai terkendala saat dibutuhkan. Apalagi dalam upaya dan pengendalian serta pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumbar.


Gubernur juga berharap setiap daerah harus menyiapkan posko satgas harus disiagakan dalam kesiap siagan bencana kebakaran hutan dan lahan.


Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar, Irwan, berharap melalui Rakor ini bisa mencapai tujuan untuk melakukan penanganan kebakaran secara maksimal dan upaya antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Sumbar tahun 2022.


"Intinya kita melakukan deteksi sejak dini, mengantisipasi, jika memang terjadi hal-hal yang dirasakan akan menimbulkan sebuah bencana seperti kebakaran saat kecil, jangan kita tunggu pada saat sudah membesar, sesuai apa yang disampaikan gubernur Sumbar," sebut Irwan.


Dalam melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara komprehensif, melalui upaya pencegahan, pemadaman, lokalisir titik api dan penegakan hukum secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, sumber daya manusia dan teknologi.


"Untuk itu kami berharap dan perlu dukungan pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," harapnya.


Pada kesempatan itu, dilaksanakan perjanjian kerjasama antara provinsi dan kabupaten/kota terkait urusan pemadaman kebakaran.


Kasatpol PP mengingatkan periode musim kemarau biasanya dimulai pada bulan Juni setiap tahunnya, namun saat ini Sumbar masih dalam musin hujan. Walaupun begitu kita harus siap siaga dengan optimal


"Jangan pernah lengah, tingkatkan kesiapsiagaan personil dan sarana prasarana," tutupnya. (nov)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update