Notification

×

Iklan

Wako Solok Respon Positif Berdirinya Balai Rahabilitasi Narkoba

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:22 WIB Last Updated 2022-06-24T01:19:10Z

Walikota Solok bersama  Kejari Solok, Kepala BNNK meninjau lokasi rencana Balai Rehabilitasi Narkotika.
 

Kota Solok, Rakyatterkini.com - Walikota Solok Zul Elfian Umar bersama rombongan melakukan peninjauan lapangan, terkait rencana lokasi yang bakal dimanfaatkan untuk rehabilitasi korban narkoba. Yaitu berlokasi di  Balai Benih Ikan (BBI), Kelurahan Tanah Garam. 


"Kita langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan persiapan dan pembenahan untuk balai rehabilitasi tersebut," tutur Walikota di sela-sela peninjauan lapangan itu, Rabu (22/6/2022).


Sebelumnya, dilakukan pertemuan dengan Kajari Solok, Feni Nila Sari, Kepala BNNK Solok, AKBP. Saifuddin Anshori di ruang kerja walikota. Turut hadir dalam pertemuan itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako, Jefrizal, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Solok, Nurzal Gustim, Kasi Wasbang, Yolanda Zurya, Kasi Intel Kejari, dan Kasi Rehabilitasi BNNK, Irwan Suhandra.


Pertemuan berlangsung guna menindaklanjuti tentang penyelesaian  perkara tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi, dengan pendekatan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis serta  implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN.


Menurut Walikota Zul Elfian Umar, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang harus dibasmi secara serius oleh pemerintah. Karena, dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Untuk itu, sambungnya, pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.


"Serta berusaha pula untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba. Meski, ini merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan,” tutur Zul Elfian.


Dikatakan, ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, tentu orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba tersebut, maka diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi penyebab terjadinya.


"Jadi, kita akan berencana membuat balai rehabilitasi bagi korban narkoba itu," tuturnya lagi seraya menambahkan pertemuan  tersebut  juga membicarakan terkait penanganan warga Kota Solok yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba, dan masih dapat dikategorikan untuk direhabilitasi, yakni dengan mendirikan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). (DD)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update