Notification

×

Iklan

Wakil Bupati Asahan Lakukan Upah-upah ke 156 Calon Jemaah Haji

Jumat, 27 Mei 2022 | 15:46 WIB Last Updated 2022-05-27T23:22:20Z

Wakil Bupati Asahan lakukan upah-upah ke calon jemaah haji.
 

Asahan, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, lakukan tepung tawari dan upah upah 154  Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Asahan, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan ,  Rabu (25/5/2022).


Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Asahan,  Ketua TP-PKK, Hj. Titiek Sugiharti Surya, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny. Yusnila Indriati Taufik,  Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si., Ketua MUI, Ketua DW Persatuan, Derlina John Hardi, sejumlah OPD serta jemaah calon haji.


Bupati Asahan dalam sambutan yang disampaikan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, mengatakan sudah sepatutnya jemaah calon haji yang akan  berangkat tahun  ini, mengucapkan  syukur sebesar-besarnya kepada Allah SWT, karena masihh diberi kesempatan dan kesehatan selama masa penungguan giliran.


“Sebanyak 156 jemaah calon haji akan berangkat, dan kami harapkan sebanyak itu pula yang akan kembali pulang ke Asahan. Rasa syukur patut kita panjatkan kepada Allah SWT, kesempatan menunaikan ibadah haji, karena mungkin beberapa diantara kita ada yang sudah lama menunggu, karena kita tahu lama waktu tunggu untuk Kabupaten Asahan,” katanya.


Disebutkan, kegiatan manasik haji yang telah dilaksanakan memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para JCH, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji nantinya.


“Pada kesempatan penutupan manasik dan tepung tawar yang dilaksanakan hari  ini, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara dan pembimbing manasik, sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Mudah mudahan, seluruh jemaah calon Haji yang akan berangkat tahun ini dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik,” ucap Wakil Bupati.


Sementara itu secara terpisah Kepala Bagian Kesra Setdakab, menjelaskan dari 157 JCH yang terdaftar, sebanyak 1 Orang mengundurkan diri. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update