Notification

×

Iklan

Polres Bukittinggi Sita 41,4 Kilogram Sabu

Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:15 WIB Last Updated 2022-05-21T07:15:53Z

Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa saat ekspos kasus sabu di Polres Bukittinggi.



Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Polres Bukittinggi mengungkap peredaran sabu seberat 41,4 kilogram. Jika diuangkan ditaksir senilai Rp62 miliar lebih.


Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa P, saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5) siang. 


Bahkan, Kapolda Sumbar menyebut pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi tersebut merupakan yang terbesar di Sumatera Barat. 


Irjen Teddy menerangkan, dari barang bukti yang diamankan, pihaknya menangkap delapan tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya


Pertama inisial AH alias Adi 24 tahun, kemudian DF alias Febri 20 tahun, yang ketiga adalah RT alias Baron 27 tahun. Yang keempat IS alias One 37 tahun, yang kelima AR alias Haris 34 tahun, yang keenam AB juga 29 tahun yang ketujuh MF 25 tahun dan yang kedelapan NF alias jalur 39 tahun, sebut Kapolda Sumbar. 


Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan, dari total 41,4 kg ini apabila di ekuivalen dengan harga itu mencapai lebih kurang Rp62,1 miliar. 


"Jika dikonsumsi oleh 10 orang apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa," paparnya.  


Kemudian katanya, dari 8 tersangka yang telah diamankan ada 2 yang di kategorikan atau diterapkan Pasal sebagai pengguna dan pengedar.


"Sedangkan yang enam orang kita kenakan pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2 di mana sebagai pengedar dia mengedarkan lebih dari satu kilogram ancaman hukumannya yang pertama pidana mati kemudian penjara seumur hidup," tegasnya.  


Irjen Pol Teddy mengatakan, untuk kasus narkotika masih menduduki posisi pertama yaitu sejumlah 1. 043 kasus. "Ini menggambarkan bahwa Provinsi Sumatera Barat sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika," ujarnya. 


Oleh karena itu, Kapolda berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi maka mari kita timbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat ini. (mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update