Notification

×

Iklan

Matangkan Tugas Pokok, Bapemperda DPRD Padang Kunjungi Palangkaraya

Selasa, 24 Mei 2022 | 13:30 WIB Last Updated 2022-05-24T08:37:45Z

Tim Bapemperda DPRD Padang foto bersama saat berkunjung ke Palangkaraya.


Padang, Rakyatterkini.com - Mematangkan tugas pokok kedewanan, dan melihat kelebihan daerah lain, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 


Kunker dilaksanakan dari 22-26 Mei 2022, dipimpin Ketua Bapemperda DPRD, Irawati Meuraksa, dan diikuti sejumlah anggota, antara lain, Muhidi dan Adi Wijaya Kusuma (FPKS), Budi Syahrial (F-Gerindra), Dasman (F-Berkarya NasDem) dan didamping sekretariat dewan. 


Menurut Irawati, Bapemperda bertugas menyusun rancangan program pembentukan perda yang memuat daftar urut prioritas Rancangan Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.


Selain itu, Bapemperda bertugas melakukan koordinasi untuk penyusunan program pembentukan Perda, antara DPRD dan pemerintah daerah, serta menyiapkan rancangan peraturan daerah usulan DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.


Bapemperda juga bertugas melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah yang diajukan anggota, komisi dan/atau gabungan komisi sebelum rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD.


Tim Bapemperda DPRD Padang saat pertemuan dengan DPRD Palangkaraya.

Tidak itu saja, Bapemperda juga bertugas memberikan pertimbangan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan anggota komisi dan/atau gabungan komisi, di luar prioritas rancangan peraturan daerah tahun berjalan. Atau diluar rancangan peraturan daerah yang terdaftar dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).


Bapemperda bertugas mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan peraturan daerah melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus.


Memberikan masukan kepada pimpinan DPRD atas rancangan peraturan yang ditugaskan badan musyawarah, dan membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD, baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan, untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh Komisi pada masa keanggotaan berikutnya


Dikatakan Irawati Meuraksa, rombongan mengunjungi tiga tempat di Palangkaraya, Bapemperda DPRD Kalimantan Tengah, Bapemperda DPRD Palangkaraya dan Bagian Hukum Pemko.



Anggota Bapemperda Budi Syahrial mengatakan, Palangkaraya merupakan kota yang dilalui khatulistiwa, berpenduduk sekitar 250.000 jiwa. Kota ini tidak memiliki pantai karena memang berada di tengah pulau Kalimantan. 


Studi banding merupakan kegiatan belajar ke suatu tempat atau instansi resmi yang berada di luar intansi itu sendiri. Dengan melaksanakan studi banding menjadi mempelajari suatu hal ataupun ilmu yang sama dan berbeda.


Selain itu, juga bisa diartikan sebagai riset terhadap suatu hal. Dengan melakukan studi banding, seseorang bisa melakukan perbandingan objek studi sebagai evaluasi dan memperbaiki kekurangan yang mendukung kemajuan daerah. (adv)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update