Notification

×

Iklan

Hakim Mahkamah Konstitusi RI Hadiri Reuni Akbar SMAN 1 X Koto Singkarak

Minggu, 08 Mei 2022 | 12:29 WIB Last Updated 2022-05-10T01:09:11Z

Bupati Solok bersama Hakim MK RI hadiri reuni akbar SMAN 1 X Koto Singkarak.
 

Kabupaten Solok, Rakyatterkini.com - Alumni SMAN Singkarak gelar Reuni Akbar 38 Tahun Sabtu, 7 Mei 2022  di SMAN 1 X Koto Singkarak. Hadir dalam acara tersebut Bupati Solok, H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo.Forkopimda,


Ketua TP-PKK, Ny. Hj. Emiko Epyradi Asda, SP, Hakim Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Saldi Isra, SH.


Selain itu, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Solok, Asisten II Drs. Syahrial, MM, kepala OPD, Camat X Koto Singkarak Crismon Darma, Forkompimcam, Kepala SMAN 1 X Koto Singkarak, Ketua Alumni IKA Semarak Lukman Roka M.Si.,  Ketua Panitia Pelaksana Walzetri, S.Kom, MT, majelis guru, dan alumni.


Dalam laporannya ketua Pelaksana Walzetri, mengucapkan rasa syukur atas dilangsungkannya kegiatan ini. Terlebih, momen kebersamaan itu dihadiri Bupati Solok beserta rombongan, sehingga reuni akbar terasa meriah dan sukses berlangsung tahun ini.


"Dengan acara ini kita dapat menjalin hubungan silahturahmi yang lebih baik lagi di masa mendatang," tutur Walzetri.


Di sisi lain, Ketua Umum IKA Semarak Lukman Roka mengatakan, momen reuni adalah kegiatan yang mempertemukan kembali dengan para alumni yang sekian lama sudah tidak bersua. Di hari ini, dipertemukan guna merajut silaturahmi untuk memperkokoh rasa persaudaraan dan ukhuwah Islamiah.


"Terimakasih kepada bapak Bupati Solok bersama jajaran telah hadir bersama kita pada reuni ini," ucapnya lagi.


Sementara itu Bupati Epyradi Asda mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini dapat menjalin tali silaturahmi pada kegiatan reuni akbar setelah 38 tahun berdiri. Tak hanya itu, momentum ini juga dalam rangka bernostalgia dan mengenang kembali masa-masa sekolah dulu. 


"Kita turut merasa sedih karena saat ini bupati tidak memiliki kewenangan dalam pengembangan SMA. Semoga ke depan kewenangan ini dapat diperbaiki dan kita dapat membantu pembangunan untuk SMA yang ada di Kabupaten Solok ini," tuturnya lagi.


Selain itu, bupati juga berharap SMAN 1 Singkarak ini dapat bangkit dan menjadi sekolah terbaik yang ada di Sumatra Barat.


Sementara itu, Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Saldi Isra,  yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, memahami betul keinginan bupati untuk kebangkitan SMAN 1 Singkarak menjadi yang terbaik.


Selain itu, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan nostalgia saja, namun juga dijadikan momen untuk merencanakan pembangunan yang bisa dibantu dari para alumni. Kepada pihak SMAN 1 Singkarak, diharapkan untuk memberikan usulan apa saja yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah.


Dalam kesempatan itu, Bupati Solok secara pribadi memberikan bantuan senilai Rp10 juta untuk pembangunan masjid di SMA Negeri 1 X Koto Singkarak. Dan,  Hakim Mahkamah Konstitusi RI Saldi Isra secara pribadi  juga memberikan bantuan buku sejumlah 200 buah untuk Perpustakaan SMAN 1 X Koto Singkarak.


Diakhir kegiatan dilakukan peresmian gedung Sekretariat IKA SMA Negeri 1 X Koto Singkarak oleh Bupati Solok dan Ketua Umum IKA SMAN 1 X Koto Singkarak serta penyerahan cenderamata dari Alumni SMAN 1 X Koto Singkarak kepada Bupati Solok. (DD)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update