Notification

×

Iklan

Disdukcapil Pdg.Pariaman Terapkan SIAK Terpusat

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:08 WIB Last Updated 2022-05-18T11:45:30Z

Disdukcapil Pdg.Pariaman terapkan SIAK terpusat.
 

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mulai menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK ) terpusat. Kegiatan ini dimulai melalui proses migrasi SIAK terdistribusi ke SIAK terpusat Selasa 17 Mei 2022. 


Penerapan aplikasi baru dimulai pada Rabu 18 Mei 2022, dengan proses migrasi aplikasi yang diikuti oleh teknisi di bawah Koordinator Kepala Bidang PIAK Anda Marzuni. Migrasi aplikasi dilakukan secara menyeluruh untuk wilayah Provinsi Sumbar.


Pelaksanaan dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom bersama tim teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Tim Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly, menyebutkan pihaknya harus cepat dalam proses migrasi aplikasi SIAK ini. Sehingga pelayanan administrasi kependudukan tidak terhenti.


Ia berharap, tim yang bekerja tetap solid dan saling koordinasi antar bidang, antar tim kantor dan tim WFH (work from home).


“Dengan tim solid, maka proses ini diharapkan bisa berjalan normal, sehingga aplikasi bisa langsung jalan pada hari berikutnya,” sebut dia.


Pada tahapan sebelumnya, pihaknya telah melakukan pembekalan kepada seluruh operator pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada akhir Ramadhan lalu. 


“Pada tahapan teknis, Disdukcapil juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk fasilitasi teknis jaringan,” sebutnya lagi.


Menurutnya, dengan penerapan SIAK terpusat, maka daerah ini siap untuk kebijakan digital id. Ini merupakan kebijakan identitas digital berbasis smartphone. Dengan digital id penggunaan dokumen administrasi kependudukan sudah bersifat digital, tidak perlu dokumen fisik.


Diketahui, SIAK terpusat merupakan sebuah sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus, yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan. Supaya tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang mana data base kependudukannya ada di server Ditjen Dukcapil Kemendagri. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update