Notification

×

Iklan

Tindak Pidana Asusila dan Kekerasan Terhadap Anak di Kuansing Cukup Tinggi

Minggu, 17 April 2022 | 09:33 WIB Last Updated 2022-04-17T02:33:18Z

Kasi Pidum Kejari Kuansing, Marthalius.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Kasus asusila dan kekerasan terhadap anak bawah umur yang menjadi korban di wilayah Kabupaten Kuansing, Riau, relatif cukup tinggi. 


Itu terbukti banyaknya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan penyidik Polres Kuansing kepada pihak Kejari setempat.


Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kuansing, Marthalius, mengungkapkan, medio Januari-April 2022, pihaknya menerima SPDP lebih dari lima kasus asusila dan kekerasan terhadap anak.


Seperti belum lama ini, kasus asusila yang melibatkan ayah tiri sebagai pelaku dan korban anak di bawah umur, menyita perhatian masyarakat sebab perbuatan itu terjadi se izin ibu kandung korban sendiri. 


"Kasus yang terjadi di Sentajo Raya ini menjadi sorotan karena perbuatan ayah tirinya, korban sampai melahirkan tiga orang anak. Dan perbuatan asusila itu terjadi justru se izin ibu kandung korban sendiri," ujar Marthalius.


Tak hanya itu, katanya, kasus kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian di beberapa wilayah Kuansing  belakangan ini cukup menggempar masyarakat setempat karena pelakunya orang tua korban sendiri. 


Seperti di Kecamatan Singingi, ada kasus penganiayaan anak di dicekik dan dilempar kedalam sumur hingga meninggal dunia. Ini bayi hasil hubungan gelap, setelah orang tua korban menikah dan anak lahir malah dibunuh.


Selain itu, ada pula kasus penganiayaan terhadap korban anak yang pelakunya bapak kandung sendiri. Anak dibawah umur itu meninggal dunia karena dianiaya dengan cara ditusuk pada bagian bokongnya.


"Untuk kasus penganiayaan anak dilempar orang tuanya kedalam sumur itu sudah ada putusan hukum, hakim memberikan vonis 15 tahun kepada pelaku. Itu sesuai tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara.


Dan baru-baru ini, tambahnya, ada lagi Kejari menerima SPDP dari penyidik Polres. Yaitu kasus aborsi, yang mana kasus ini ketahuan ketika pelaku mendatangi rumah sakit minta pertolongan dokter karena pendarahan habis melahirkan. 


"Kita sangat prihatin, cukup tinggi kasus penganiayaan dan asusila terhadap anak terjadi di Kuansing. Ini tidak boleh di diamkan, pemerintah harus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan anak," ungkap Marthalius, saat ditemui Rakyatterkini.com di ruang kerjanya, baru-baru ini. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update