Notification

×

Iklan

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar Sosialisasikan Dua Perda di Solsel

Kamis, 21 April 2022 | 23:24 WIB Last Updated 2022-04-21T16:24:57Z

Selain bersosialisasi, Anggota DPRD Sumbar juga serahkan bantuan.
 

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumbar, Drs. H. Nurfirmanwansyah, A.Pt. MM., sosialisasikan dua peraturan daerah (Perda) Provinsi Sumbar pada masyarakat di Kabupaten Solok Selatan. Dua peraturan itu yakni, Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Perda Nomor 9 tahun 2000, tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari, Kamis (21/4/2022).


Turut mendampingi H. Nurfirmanwansyah saat sosialisasi yang dilaksanakan di Masjid Al Mubarrakah Jorong Sungai Bangku, Nagari Lubuk Gadang Barat Daya, Kecamatan Sangir itu, Ketua DPD PKS Solsel, Hari Henratno, dan juga mantan Walinagari Lubuak Gadang Selatan serta pengurus DPD PKS Solsel lainnya. 


"Kegiatan ini menjadi penting dalam rangka mewujudkan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam menjalani kehidupan bermasyarakat," kata Nurfirmanwansyah.


Maka dari itu, lanjutnya, sosialisasi ini menjadi penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah, sesuai yang diatur dalam Perda tersebut. Dan, masyarakat juga akan terhindar dari pelanggaran Perda itu.


Untuk itu, harap wakil rakyat ini, masyarakat dapat memahami dan mengenal lebih cermat tentang regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, terutama Perda terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan Perda terkait pemerintahan nagari.


Sementara itu, Ketua DPD PKS Solsel, Hari Henratno mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Nurfirmanwansyah. Selain akan berdampak untuk mewujudkan ketenteraman masyarakat, juga untuk lebih pahamnya masyarakat terkait Perda yang diterbitkan pemerintah provinsi.


"Semoga dengan telah disosialisasikannya Perda, khususnya.dua Perda ini akan menambah wawasan masyarakat," jelas Hari Henratno. Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sumbar tersebut, juga menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta. (Alwis)





IKLAN



×
Berita Terbaru Update