Notification

×

Iklan

Edarkan Sabu, Dua Pria Desa Diciduk Polisi

Jumat, 01 April 2022 | 22:08 WIB Last Updated 2022-04-01T15:08:49Z

Dua pria desa yang edarkan sabu diciduk polisi.


Asahan, Rakyatterkini.com - Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.


Kedua pria tersebut berinisial J alias Jul Kaput (47), warga Desa Huta Ginjang, Kecamatan Air Batu, Zulfahmi Nasution alias Zul (29), warga Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. 


Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH., mengemukakan, kedua pelaku diamankan pada Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB dengan barang bukti 10  plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Adapun beratnya adalah brutto 1,65 gram.


Barang bukti lain yakni, 1 buah dompet kecil warna pink, uang Rp140 ribu serta 1 buah handphone samsung lipat warna ungu.


"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, kalau di Desa Huta Ginjang ada Laki-laki yang bernama Jul Kaput sering melakukan transaksi, yang diduga narkotika jenis sabu di daerah rumahnya. Setelah mendapatkan ciri-ciri tersebut, Tim Opsnal langsung menuju rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolres Putu Yudha Prawira, Jumat (1/4/2022).


Kemudian, ketika dilakukan penggeledahan, kapolres menyebutkan petugas menemukan dompet pink yang berisikan 10 klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari dalam rumah pelaku Jul.


"Dari hasil interogasi, pelaku Jul Kaput memperoleh barang dari pelaku Zul yang mana sudah di amankan bersamaan dengan Jul Kaput di dekat rumahnya tepatnya di Game ikan, dan pelaku Zul  mengaku barang tersebut didapat dari SD warga Tanjung Balai," ucap kapolres menutup keterangannya. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update