Notification

×

Iklan

Catat! Ini Instruksi Kapolda Sumbar Selama Puasa Ramadhan

Jumat, 01 April 2022 | 19:21 WIB Last Updated 2022-04-01T12:21:46Z

Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra.


Padang, Rakyatterkini.com - Untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, berikan instruksi kepada jajarannya. 


Dalam instruksi tersebut, Kapolda melarang seluruh anggota yang membekingi atau berada di balik kegiatan yang tergolong sebagai penyakit masyarakat (pelanggaran norma sosial dan hukum).


Kemudian, tidak akan mentoleransi sedikitpun jika di wilayah hukum Kapolres terdapat praktik tersebut. Wajib hukumnya untuk ditindak.


Jika kapolres membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung, kapolda akan menindak tegas kapolres tersebut.


Selain itu, bila target operasi tersebut dibekingi oleh oknum dari kesatuan lain, sebut Kapolda, agar terlebih dahulu menginformasikan kepada komandannya.


Selanjutnya, terkait penyakit masyarakat (Pekat) yang harus ditindak antara lain adalah judi dengan berbagai bentuk modusnya. Kemudian tempat prostitusi berkedok salon, maupun tempat ataupun lokasi diduga prostitusi dan sebagainya.

 

Selain itu, penekanan Kapolda juga terkait miras dan perdagangan rokok ilegal, panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat.


Kapolda mengharapkan para Kapolres menyesuaikan praktik kepolisiannya dengan tempoes delicti dan locus delicti yang menjadi hasil anev di Polres masing-masing.


Polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut, jelas Kapolda Sumbar. (rel)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update